Kali ini artikelnikah.com menulis tentang pemilihan Hari Baik Nikah dalam versi Jawa, ingin tahu apa saja dan mengapa, silahkan anda baca artikel di bawah ini.
Memilih hari baik untuk menyelenggarakan upacara perkawinan, merupakan pengetahuan yang didapatkan dari ‘ilmu titen’ atau kumpulan catatan dari kejadian-kejadian serupa yang berlangsung terus-menerus dari generasi ke generasi. Misalnya, mengapa Bulan Sura tidak baik untuk meyelenggarakan upacara Perkawinan? Karena biasanya pengantin yang diresmikan pada bulan Sura mengalami celaka. Selain bulan, ada hari, tanggal dan tahun yang menjadi pantangan, karena jika sengaja diterjang biasanya berdampak negatif bagi pengantin dan keluarga.
Dengan mengenali kejadian-kejadian buruk yang berhubungan dengan hari, tanggal, bulan dan tahun, tentunya para pengguna hari untuk upacara Perkawinan tidak mau mengambil resiko, lebih baik memilih hari yang tidak menjadi pantangan. Toh dengan perencanaan matang, memilih hari yang sesuai pun belum tentu menjamin keberhasilan sebuah perkawinan, apalagi yang tidak direncanakan dengan matang. Karena pertimbangan yang sederhana itulah maka sampai sekarang sebaian besar masyarakat menggunakan ‘ilmu titen’ memilih hari yang baik untuk menyelenggarakan upacara Perkawinan. Sehingga muncul istilah ‘musim maten’ ini artinya bahwa pada bulan, yang menurut kebiasaan leluhur (ilmu titen) adalah bulan baik, maka di sana-sini akan dijumpai penyelenggarakan upacara perkawinan.
Ilmu titen yang berkaitan dengan pemilihan hari, perhitungan nasib dan ramalan telah diwariskan turun-temurun dalam bentuk buku yang disebut Primbon. Ada beberapa versi buku Primbon diantaranya: Kitab Centhini, Sabda Pandhita, R. Tanojo, Betaljemur Adam Makna, R. Soemodidjojo.
Untuk memilih hari baik (pada dasarnya semua hari baik, sehingga pengertian memilih hari baik lebih kepada kesesuaian antara waktu dengan pengguna waktu) pada upacara Perkawinan, dengan menggunakan Kalender Jawa Sultan Agungan, pertama kali yang dilakukan adalah menghindari hari yang tidak baik, pada yang meliputi :
A. Hari naas keluarga
1. Hari dan pasaran meninggalnya (geblage) orang tua dari bapak ibu calon pengantin.
2. Jika orang tua dari bapak ibu calon pengantin masih hidup, yang dihindari adalah hari dan pasaran meninggalnya kakek, nenek dari bapak ibu calon penganten.
3. Hari dan pasaran meninggalnya saudara kandung calon pengantin berdua, kalau ada.
B. Hari tidak baik di dalam Bulan
1. Bulan Jumadilakir, Rejeb dan Ruwah hari Rabu, Kamis dan Jumat
2. Bulan Puasa, Sawal, dan Dulkaidah hari Jumat, Sabtu dan Minggu
3. Bulan Besar, Sura dan Sapar, hari Senin, Selasa, Sabtu dan Minggu
4. Bulan Mulud, Bakdamulut dan Jumadilawal hari Senin, Selasa, Rabu dan Kamis
C. Hari tidak baik di dalam Tahun
1. Tahun Alip hari Selasa Pon dan Sabtu Paing
2. Tahun Ehe hari Sabtu Paing dan Kamis paing
3. Tahun Jimawal hari Kamis Paing dan Senin Legi
4. Tahun Je hari Senin Legi dan Jumat Legi
5. Tahun Dal hari Jumat Kliwon dan Rabu Kliwon
6. Tahun Be hari Rabu Kliwon dan Minggu Wage
7. Tahun Wawu hari Minggu Wage dan Kamis Kliwon
8. Tahun Jimakir hari Kamis Pon dan Selasa Pon
D. Tanggal tidak baik di dalam Bulan
1. Bulan Sura tanggal 6, 11 dan 18
2. Bulan Sapar tanggal 1, 10 dan 20
3. Bulan Mulud tanggal 1, 8, 10, 15 dan 20
4. Bulan Bakdamulud tanggal 10, 12, 20 dan 28
5. Bulan Jumadilawal tanggal 1, 10, 11 dan 28
6. Bulan Jumadilakir tanggal 10, 14 dan 18
7. Bulan Rejeb tanggal 2 , 13, 14, 18 dan 27
8. Bulan Ruwah tanggal 4, 12, 13, 26 dan 28
9. Bulan Puasa tanggal 7, 9, 20 dan 24
10. Bulan Syawal tanggal 2, 10 dan 20
11. Bulan Dulkaidah tanggal 2, 9, 13, 22 dan 28
12. Bulan Besar tanggal 6, 10, 12 dan 20
E. Samparwangke, arti harafiahnya adalah menyampar Bangkai. Merupakan hari yang tidak baik di dalam Wuku (Zodiak Jawa)
1. Wuku Warigalit, hari Senin Kliwon
2. Wuku Bala, hari Senin Legi
3. Wuku Langkir, hari Senin Paing
4. Wuku Sinta, hari Senin Pon
5. Wuku Tambir, hari Senin Wage
F. Taliwangke (mengikat bangkai), hari yang tidak baik di dalam Bulan dan Wuku
1. Bulan Dulkangidah dan Jumadilawal Wuku Wuye, hari Senin Kliwon
2. Bulan Besar dan Jumadilakir Wuku Wayang, hari Selasa Legi
3. Bulan Sura dan Rejeb Wuku Landep, hari Rabo Paing
4. Bulan Sapar dan Ruwah Wuku Warigalit, hari Kamis Pon
5. Bulan Mulud dan Puasa Wuku Kuningan, hari Jumat Wage
6. Bulan Bakdamulud dan Syawal Wuku Kuruwelut, hari Sabtu Kliwon
Dikutip dari: tembi.org
Memilih Hari Baik Pernikahan Jawa Versi.2
Cara Menentukan Hari Pernikahan
Menikah merupakan impian bagi setiap orang. Berbagai persiapan dilakukan untuk menyambut hari yang spesial ini. Tentu bagi beberapa pasangan yang masih meyakini tradisi lokal akan mencari hari yang baik untuk hari pernikahan. Namun tidak sedikit yang bingung untuk cara mencari hari pernikahan.
Untuk mencari hari pernikahan syarat utama yang harus diperhatikan adalah mengetahui hari dan pasaran. Dan juga jumlah neptu setelah tahu hari dan pasarannya. Jika anda belum tahu untuk perhitungan neptu hari, bulan dan tahun, bisa dibaca di postingan saya tentang neptu hari, bulan dan tahun jawa.
Jika sudah paham dan mengatahui hari serta jumlah neptu, maka sekarang kita mulai cara-cara menentukan hari pernikahan.
Sebenarnya caramenentukan hari pernikahan ini sangat sederhana, yaitu menggunakan rumus ; hari pernikahan menggunakan hari lahir mempelai laki-laki, sedangkan pasarannya menggunakan pasaran mempelai perempuan.
Jadi misalkan ;
Hari dan pasaran lahir mempelai laki-laki ; senin pon
Hari dan pasaran lahir mempelai perempuan ; rabu pahing
Maka hari untuk pernikahan adalah hari lahir mempelai laki-laki yaitu senin. Dan untuk pasarannya menggunakan pasaran mempelai perempuan yaitu pahing.
Jadi hari pernikahan jatuh pada hari senin pahing.
Namun tidak serta merta langsung ditentukan hari senin pahing, ada lagi aturan yang harus dihindari setelah hari ditentukan.
Berdasarkan contoh diatas misalkan hari sudah ditentukan senin pahing, maka yang harus dihindari adalah tanggal jawa saat jatuhnya hari yang sudah ditentukan.
Berikut adalah daftar tanggal yang harus dihindari ;
Suro ; 7, 17,27
Sapar ; 2, 12, 22
Mulud ; 3, 13, 23
Bakda mulud ; 5, 15, 25
Jumadil awal ; 6, 16, 26
Jumadil akhir ;1, 11, 21
Rejeb ; 2, 12, 22
Ruwah ; 4, 14, 24
Pasa ; 5, 15, 25
Sawal ; 7, 17, 27
Dulkaidah ; 1, 11, 21
Besar ; 3, 13, 23
Itu adalah tanggal yang harus dihindari, misalkan hari senin pahing sesuai contoh diatas pada tanggal dan bulan tersebut diatas maka sebaiknya dihindari.
Lalu selain itu hendaknya jangan melakukan pernikahan pada bulan suro. Lalu juga jangan melakukan pernikahan pada bulan dimana orang tua anda dulu melakukan pernikahan. Misalkan orang tua anda dulu menikah pada bulan february, maka hindari juga bulan tersebut.
Perhitungan menentukan hari pernikahan ini berdasarkan kurup neptu, yang sering dilakukan oleh orang Solo bagian utara. Tentu masih banyak cara-cara lain untuk menentukan hari pernikahan.
contoh:
Kalau mempelai pria wetonnya senin kliwon, dan mempelai wanita kamis pon itu baiknya tgl/bln pernikahannya kpn ya mas? Suwun...
berarti senin pon, kalo masalah bulan asal jangan bulan suro aja.. misalkan senin pon di bulan yang dipilih bertepatan di tanggal yang harus dihindari(lihat posting) baiknya cari bulan lain, asalkan hari tetap pada senin pon..
http://irwan-wicaksono.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar