WINDIGO PHOTOGRAPHY
" Total Digital Art Solution for Your Professional Image "
Selasa, 05 Maret 2013
Jumat, 01 Februari 2013
Daftar Catering Di Jakarta
1. Ayu Krisma Catering
Kantor: Jl Anggrek Cendrawasih VII Bl K/6 JAKARTA
2. Arfa Ni Kreasi
Kantor: Jl Prof Dr Supomo SH 18 JAKARTA
3. Pt Argamakmur Pratama Sejahtera
Kantor: Jl KH Hasyim Ashari 125 Pus Niaga Roxy Mas Bl C-3/35 JAKARTA
4. Cv Arry Utama
Kantor: Jl Merpati V 7 RT 009/06 JAKARTA
5. Artasari Catering
Kantor: Jl Melati Bhakti 34 RT 009/09 JAKARTA
6. Pt Asando Karya
Kantor: Jl Tebet Utr III 4 JAKARTA
7. Cv Ase Catering
Kantor: Jl Kesturi 29 JAKARTA
8. Asian Catering
Kantor: Jl A-I/177 A Teluk Gong JAKARTA
9. Ayang Catering
Kantor: Jl Kramat III 7 JAKARTA
10. Ayu Krisma Catering
Kantor: Jl Anggrek Cendrawasih VII Bl K/6 JAKARTA
11. Cv Bali Indah
Kantor: Jl Cipinang Jaya Kompl Cipinang Elok II Bl AW/336 JAKARTA
12. Pt Bejana Nuansaniaga Caterindo
Kantor: Jl Cikini Raya 84-86 Ged Ciks Sarana Jaya Lt 3 JAKARTA
13. Aldinia Catering Service
Kantor: Jl Menteng Wadas Tmr 16 JAKARTA
14. Pt Alfa Puri Bati
Kantor: Jl Duren Tiga Slt VII 27 JAKARTA
15. Pt Alfabet Cahaya Dunia
Kantor: Jl Minangkabau 24 JAKARTA
16. Als Catering
Kantor: Jl Lebak Bulus I 52 JAKARTA
17. Amelia Catering Service
Kantor: Jl Raya Kodau 49 JAKARTA
18. Cv Ananda Caterindo Sejati
Kantor: Jl Kelapa Sawit IV 18 RT 001/10 JAKARTA
19. Andara Sari
Kantor: Jl Pejaten Raya Brt Kav 4 RT 007/05 JAKARTA
20. Andra Catering
Kantor: Jl BRI Bl FF/1 RT 015/03 JAKARTA
21. Aneka Suwaboga Catering
Kantor: Jl Tebet Barat Dlm II 7-A JAKARTA
22. Angelica Catering
Kantor: Jl Dharma Graha Kompl Taman Semanan Indah Bl B-1/45-A RT 004/04 JAKARTA
23. Angeline Catering
Kantor: Jl Cipinang Elok II Kompl Cipinang Elok II Bl AH/21 RT 014/10 JAKARTA
24. Anggraini Catering
Kantor: Jl Kb Pala II 12 JAKARTA
25. Anggrek Catering
Kantor: Jl Damai 44 RT 002/09 JAKARTA
26. Pt Angkasa Citra Sarana
Kantor: Bandara Halim Perdanakusuma JAKARTA
27. Ani Catering
Kantor: Jl SD Inpres 51 A JAKARTA
28. Pt Anissa
Kantor: Jl Jombang Raya 57 RT 002/04 JAKARTA
29. Apricot Catering
Kantor: Jl Koala VI Kompl Taman Permata Cikunir Bl A-7/14 RT 002/14 JAKARTA
30. Arbinsa Catering
Kantor: Jl Gading I 276 & 278 JAKARTA
31. Ardy Jaya Pesona
Kantor: Jl Jatinegara Kaum 21 RT 004/03 JAKARTA
32. A Wen Catering
Kantor: Jl P Tubagus Angke Kompl Taman Harapan Indah Bl Q/47 RT 011/07 JAKARTA
33. Adhika Catering
Kantor: Jl Zamrud Raya 842 JAKARTA
34. Adika Catering
Kantor: Jl Zamrud Raya Bl F-1/843 RT 007/04 JAKARTA
35. Adilla Catering
Kantor: Jl Karang Pola I 15 Kompl Pertanian RT 002/03 JAKARTA
36. Adirasa Catering
Kantor: Jl Karet Belakang Brt 3 RT 001/04 JAKARTA
37. Cv Adisti Catering Service
Kantor: Jl Cipinang Jaya AA B-25 JAKARTA
38. Aeronurti
Kantor: Jl Kebayoran Baru Kebayoran Baru Centre Bl A/16 JAKARTA
39. Cv Agnia Boga Catering
Kantor: Jl Siaga Raya Kompl LAN I/51 JAKARTA
40. Pt Agustina Sakti
Kantor: Jl HOS Cokroaminoto 22 A JAKARTA
41. Akasya Catering
Kantor: Jl Bangka XI 67 JAKARTA
42. Aldinia Catering Service
Kantor: Jl Menteng Wadas Tmr 16 JAKARTA
43. Pt Alfa Puri Bati
Kantor: Jl Duren Tiga Slt VII 27 JAKARTA
44. Pt Alfabet Cahaya Dunia
Kantor: Jl Minangkabau 24 JAKARTA
45. Als Catering
Kantor: Jl Lebak Bulus I 52 JAKARTA
46. Amelia Catering Service
Kantor: Jl Raya Kodau 49 JAKARTA
47. Cv Ananda Caterindo Sejati
Kantor: Jl Kelapa Sawit IV 18 RT 001/10 JAKARTA
48. Andara Sari
Kantor: Jl Pejaten Raya Brt Kav 4 RT 007/05 JAKARTA
49. Andra Catering
Kantor: Jl BRI Bl FF/1 RT 015/03 JAKARTA
50. Aneka Suwaboga Catering
Kantor: Jl Tebet Barat Dlm II 7-A JAKARTA
51. Angelica Catering
Kantor: Jl Dharma Graha Kompl Taman Semanan Indah Bl B-1/45-A RT 004/04 JAKARTA
52. Kokiku Catering
Kantor: Kompleks Asuransi Jasindo Blok E/4B, Cimanggis JAKARTA
53. Buntil Catering
Kantor: Jl Setia I 8 RT 002/17 JAKARTA
54. Cabita Catering
Kantor: Jl Gn Sahari VIII 18 RT 004/05 JAKARTA
55. Pt Cakra Wredhi Sakti
Kantor: Jl Kb Nanas Utr II 16 RT 005/04 JAKARTA
56. Callista Bogana
Kantor: Jl Pisok Bl EA-11/27 Kompl Bintaro Utama Sktr 5 JAKARTA
57. Candangsi Catering
Kantor: Jl Tmn Bintaro 2 RT 007/11 JAKARTA
58. Candra Kirana Catering
Kantor: Jl Gorontalo V Kompl TNI AL 1-C RT 011/01 JAKARTA
59. Pt Caprina Jaya
Kantor: Jl Kelapa Dua Wetan 99 JAKARTA
60. Casablanca Catering Wedding Package
Kantor: Jl Pendawa 1 RT 015/05 JAKARTA
Daftar Gedung Untuk Resepsi Pernikahan dan Akad Nikah Lengkap dengan Fasilitasnya
Dibawah ini ada beberapa daftar Gedung yang menyediakan fasilitas untuk resepsi prnikahan ataupun akad nikah lengkap dengan estimasi biaya sewa gedung + catering dan semoga bisa membantu para calon pengantin yang ingin mengadakan resepsinya :
JAKARTA PUSAT
Gedung : Arsip Nasional
JAKARTA SELATAN
Gedung : Arcadia – Nestle
JAKARTA TIMUR
Gedung : Apart. Pasadenia
JAKARTA UTARA
Gedung : Gading Marina
JAKARTA BARAT
Gedung : Kampus Emas (aula)
LAIN-LAIN
Gedung: DOME Harvest Center
JAKARTA PUSAT
Gedung : Arsip Nasional
- Kapasitas : 1000
- Internasional : 51.500.000
- Tradisional : 58.600.000
- Porsi : 500
- Alamat : Jl. Hayam Wuruk
- No. Telpon : 63855345
- Kapasitas : 700
- Internasional : 35.900.000
- Tradisional : 41.300.000
- Porsi : 500
- Alamat : Jl. Senen Raya no.135
- No. Telpon : 63855345
- Kapasitas : 1000
- Internasional : 51.500.000
- Tradisional : 58.600.000
- Porsi : 500
- Alamat : Jl. Hayam Wuruk
- No. Telpon : 3853985
- Kapasitas : 500
- Internasional : 34.000.000
- Porsi : 200
- Alamat : Jl. KH. Mas Mansyur
- No. Telpon : 5749760
- Kapasitas : 700
- Internasional : 36.000.000
- Tradisional 43.700.000
- Porsi : 500
- Alamat : Jl. Senen Raya
- No. Telpon : 3845324
- Kapasitas : 800
- Internasional : 35.500.000
- Tradisional 41.900.000
- Porsi : 500
- Alamat : Jl. Imam Bonjol
- No. Telpon : 31936808
- Kapasitas : 500
- Internasional : 40.100.000
- Tradisional 45.700.000
- Porsi : 500
- No. Telpon : 5271216
- Gedung : Darma Wanita Pusat
- Kapasitas : 1000
- Internasional : 52.300.000
- Tradisional 65.500.000
- Porsi : 800
- Alamat : Jl. HR. Rasuna Said
- No. Telpon : 5163219
- Kapasitas : 1500
- Internasional : 55.500.000
- Tradisional 61.700.000
- Porsi : 1000
- Alamat : Jl. Kebon Sirih
- No. Telpon : 3832471
- Kapasitas : 800
- Tradisional 41.700.000
- Porsi : 500
- Alamat : Jl. Taman Sunda Kelapa
- No. Telpon : 31934261
- Kapasitas : 1000
- Internasional : 35.300.000
- Tradisional 39.900.000
- Porsi : 500
- Alamat : Jl.Prapatan No.38, Senen
- No. Telpon : 3840034
- Kapasitas : 1000
- Internasional : 34.200.000
- Tradisional 40.000.000
- Porsi : 500
- Alamat : Jl. Kramat Raya 162
- No. Telpon : 3155550
- Kapasitas : 800
- Internasional : 36.900.000
- Tradisional 42.900.000
- Porsi : 500
- Alamat : Jl. Gajah Mada
- No. Telpon : 63857738
- Kapasitas : 800
- Internasional : 38.100.000
- Tradisional 46.800.000
- Porsi : 500
- Alamat : Cempaka Putih
- No. Telpon : 5201714
- Kapasitas : 800
- Internasional : 37.000.000
- Tradisional 42.800.000
- Porsi : 500
- Alamat : Jl. Merdeka Selatan 17
- No. Telpon : 3507103 ext.204
JAKARTA SELATAN
Gedung : Arcadia – Nestle
- Kapasitas : 1000
- Internasional : 47.900.000
- Tradisional: 53.700.000
- Porsi: 500
- Alamat: Jl. Letjen Simatupang
- No. Telpon : 78838722
- Kapasitas : 1000
- Internasional : 40.000.000
- Tradisional: 46.300.000
- Porsi: 500
- Alamat: Jl. Letjen Simatupang No.1
- No. Telpon : 7891234
- Kapasitas : 800
- Internasional : 35.100.000
- Tradisional: 41.800.000
- Porsi: 500
- Alamat: Jl. Raya Kalibata
- No. Telpon : 7993376
- Kapasitas : 800
- Internasional : 34.900.000
- Tradisional: 41.900.000
- Porsi: 500
- Alamat: Jl. Sandjaja Keb. Baru
- No. Telpon : 7260067
- Kapasitas : 700
- Internasional : 34.400.000
- Tradisional: 41.000.000
- Porsi: 500
- Alamat: Jl. Gatot Subroto
- No. Telpon : 5704395 ext.121
- Kapasitas : 1000
- Internasional : 38.000.000
- Tradisional: 44.000.000
- Porsi: 500
- Alamat: Jl. Gatot Subroto
- No. Telpon : 5252209
- Kapasitas : 400
- Internasional : 25.700.000
- Tradisional: 35.600.000
- Porsi: 400
- Alamat: Jl. Gatot Subroto
- No. Telpon : 7198808
- Kapasitas : 600
- Internasional : 71.000.000
- Tradisional: 76.500.000
- Porsi: 400
- Alamat: Kemang
- No. Telpon : 7195877
- Kapasitas : 600
- Internasional : 34.300.000
- Tradisional: 35.800.000
- Porsi: 400
- Alamat: Jl. Gatot Subroto
- No. Telpon : 5201590 ext.1009
- Kapasitas : 1000
- Internasional : 55.400.000
- Tradisional: 63.400.000
- Porsi: 800
- Alamat: Jl. Jend. Sudirman
- No. Telpon : 7222226
- Kapasitas : 700
- Internasional : 35.900.000
- Tradisional: 41.500.000
- Porsi: 500
- Alamat: Jl. Gatot Subroto
- No. Telpon : 5255733
- Kapasitas : 1000
- Internasional : 37.000.000
- Tradisional: 44.400.000
- Porsi: 500
- Alamat: Jl. HR Rasuna Said
- No. Telpon : 3103591-3103806
- Kapasitas : 800
- Internasional : 34.500.000 /
- Tradisional: 45.800.000
- Porsi: 400
- Alamat: Kompl. DPR/MPR , Kalibata
- No. Telpon : 7989864
- Kapasitas : 700
- Internasional : 31.800.000
- Tradisional: 38.100.000
- Porsi: 400
- Alamat: Jl. TB Simatupang
- No. Telpon : 7201221
- Kapasitas : 700
- Internasional : 51.300.000
- Tradisional: 58.700.000
- Porsi: 400
- Alamat: Jl. Jend.Sudirman
- 2505090
- Kapasitas : 1000
- Internasional : 75.400.000
- Tradisional: 83.100.000
- Porsi: 1000
- Alamat: Jl. Pintu Senayan
- 5734070 ext.514
- Kapasitas : 700
- Internasional : 34.900.000
- Tradisional: 41.100.000
- Porsi: 500
- Alamat: Pangkalan Jati, Cinere
- No. Telpon : 7513326
- Kapasitas : 700
- Internasional : 42.000.000
- Tradisional: 49.000.000
- Porsi: 400
- Alamat: Pondok Indah
- No. Telpon : 7694906
- Kapasitas : 1000
- Internasional : 51.100.000
- Tradisional: 59.500.000
- Porsi: 500
- Alamat: Jl. Rasuna Said Kuningan
- No. Telpon : 2522745
- Kapasitas : 700
- Internasional : 33.200.000
- Tradisional: 9.200.000
- Porsi: 500
- Alamat: Kemang Utara
- No. Telpon : 7918133
- Kapasitas : 800
- Internasional : 32.700.000
- Tradisional: 36.900.000
- Porsi: 500
- Alamat: Jl. Cipulir Raya
- No. Telpon : 7211837
- Kapasitas : 1.500
- Internasional : 64.900.000
- Tradisional: 73.600.000
- Porsi: 800
- Alamat: Jl. Gatot Subroto MW.
- Kapasitas : 800
- Internasional : 50.500.000
- Tradisional: 58.500.000
- Porsi: 600
- Alamat: Jl. Gatot Subroto MW.
- Kapasitas : 3000
- Internasional : 91.200.000
- Tradisional: 105.200.000
- Porsi: 1250
- Alamat: Jl. Gatot Subroto
- Kapasitas : 700
- Tradisional : 40.100.000
- Porsi: 500
- Alamat: Komplek MPR/DPR Senayan
- No. Telpon : 5715879
- Kapasitas : 800
- Tradisional: 39.800.000
- Porsi: 500
- Alamat: Pondok Indah
- No. Telpon : 7652974
- Kapasitas : 700
- Internasional : 33.500.000
- Tradisional: 41.800.000
- Porsi: 400
- Alamat: Jl. Rasuna Said
- No. Telpon : 5263314 ext.336
- Kapasitas : 900
- Internasional : 67.500.000
- Tradisional: 74.500.000
- Porsi: 900
- Alamat: Jl. Gatot Subroto
- No. Telpon : 5228082
- Kapasitas : 1000
- Internasional : 33.500.000
- Tradisional: 40.100.000
- Porsi: 500
- Alamat: Jl. RM Harsono Ragunan
- No. Telpon : 7806131 – 34
- Kapasitas : 800
- Internasional : 55.200.000
- Tradisional: 64.500.000
- Porsi: 500
- Alamat: Jl. Jend. Sudirman
- No. Telpon : 5266141
- Kapasitas : 800
- Internasional : 64.600.000
- Tradisional: 66.500.000
- Porsi: 500
- Alamat: Jl. Jend. Sudirman
- No. Telpon : 5266141
- Kapasitas : 1000
- Internasional : 78.700.000
- Tradisional: 82.400.000
- Porsi: 700
- Alamat: Jl. Jend. Sudirman
- No. Telpon : 5266141
- Kapasitas : 800
- Internasional : 36.400.000
- Tradisional: 42.700.000
- Porsi: 500
- Alamat: Jl. Darmawangsa 3/2
- No. Telpon : 7269112
- Kapasitas : 600
- Internasional : 40.700.000
- Tradisional: 47.500.000
- Porsi: 400
- Alamat: Jl. Kemang Timur
- No. Telpon : 7805572
- Kapasitas : 200
- Internasional : 59.400.000
- Tradisional: 60.100.000
- Porsi: 200
- Alamat: Jl. Kertanegara No.4
- No. Telpon : 7251358
- Kapasitas : 1000
- Internasional : 44.800.000
- Tradisional: 47.300.000
- Porsi: 500
- Alamat: Jl. Gatot Subroto
- No. Telpon : 5227946
- Kapasitas : 800
- Internasional : 41.000.000
- Tradisional: 50.000.000
- Porsi: 500
- Alamat: Jl. Raya Pasar Minggu
- No. Telpon : 7983888
- Kapasitas : 800
- Internasional : 30.800.000
- Tradisional: 38.100.000
- Porsi: 400
- Alamat: Kalibata
- No. Telpon : 7981353
- Kapasitas : 800
- Internasional : 36.400.000
- Tradisional: 43.500.000
- Porsi: 500
- Alamat: Jl. Gatot Subroto (Komdak)
- No. Telpon : 5234236
JAKARTA TIMUR
Gedung : Apart. Pasadenia
- Kapasitas: 600
- Internasional: 38.300.000
- Tradisional: 43.500.000
- Porsi: 500
- Alamat: Pulomas
- No. Telpon : 5755510
- Kapasitas: 1000
- Internasional: 35.300.000
- Tradisional: 42.100.000
- Porsi: 400
- Alamat: Jl. RA Fadillah, Cijantung
- No. Telpon : 87790244
- Kapasitas: 700
- Internasional: 35.500.000
- Tradisional: 41.500.000
- Porsi: 400
- Alamat: Cawang
- No. Telpon : 8011346
- Kapasitas: 500
- Internasional: 36.500.000
- Tradisional: 41.900.000
- Porsi: 500
- Alamat: Cibubur
- No. Telpon : 8731859
- Kapasitas: 1800
- Internasional: 65.700.000
- Tradisional: 74.500.000
- Porsi: 600
- Alamat: Jl. Halim Perdana Kusuma
- No. Telpon : 8019194
- Kapasitas: 800
- Internasional: 34.800.000
- Tradisional: 41.800.000
- Porsi: 400
- Alamat: TMII
- No. Telpon : 8416011
- Kapasitas: 600
- Internasional: 42.600.000
- Tradisional: 48.400.000
- Porsi: 400
- Alamat: Cibubur
- No. Telpon : 8453333
- Kapasitas: 1000
- Internasional: 38.600.000
- Tradisional: 45.200.000
- Porsi: 500
- Alamat: TMII
- No. Telpon : 8409217
- Kapasitas: 1000
- Internasional: 34.600.000
- Tradisional: 38.900.000
- Porsi: 400
- Alamat: Jl. Haryono MT
- No. Telpon : 7985969
JAKARTA UTARA
Gedung : Gading Marina
- Kapasitas: 800
- Internasional: 36.900.000
- Tradisional: 42.400.000
- Porsi: 400
- Alamat: Jl. Boulevard K.Gading
- No. Telpon : 4517888
- Kapasitas: 1000
- Internasional: 38.800.000
- Tradisional: 51.800.000
- Porsi: 500
- Alamat: Jl. Pantai Mutiara Pluit
- No. Telpon : 6697146
JAKARTA BARAT
Gedung : Kampus Emas (aula)
- Kapasitas: 800
- Internasional: 38.300.000
- Tradisional: 45.000.000 500
- Porsi: 400
- Alamat: Jl. Jl. Terusan Arjuna
- No. Telpon : 5682510 ext.238
- Kapasitas: 700
- Internasional: 33.400.000
- Tradisional: 38.600.000 500
- Porsi: 500
- Alamat: Puri Kembangan
- No. Telpon : 5822555
LAIN-LAIN
Gedung: DOME Harvest Center
- Alamat: Lippo Karawaci – Tangerang
- No. Telpon : 5476170
- Gedung: Auditorium Binakarna
- Alamat: Komplek Bidakara Pancoran
- No. Telpon : 83793502
- Alamat: Jl. MH Thamrin
- No. Telpon : 3168511
- Gedung: Alexandra’s
- Alamat: Kemang Selatan
- No. Telpon : 71792629
- Alamat: Jl. Gatot Subroto
- No. Telpon : 83793555
- Gedung: Balai Sudirman
- Alamat: Jl. Saharjo
- No. Telpon : 83791623
- Alamat: Jl. Gatot Subroto
- No. Telpon : 5252209
- Gedung: Balai Samudra
- Alamat: Jl. Yos Sudarso
- No. Telpon : 45851721
- Alamat: Warung Buncit
- No. Telpon : 7982960
- Alamat: Kebayoran Baru
- No. Telpon : 7398285
- Alamat: Kelapa Gading Sport Club
- No. Telpon : 4520740
- Alamat: Kelapa Gading Sport Club
- No. Telpon : 4520740
- No. Telpon : 9210423
- No. Telpon : 6343555
- No. Telpon : 5252369
- No. Telpon : 64701162 – 68
- Jl. Gatot Subroto
- No. Telpon : 5204729
- Pondok Pinang
- No. Telpon : 7652611
- Kemang Raya
- No. Telpon : 7182730
- Kemang Raya
- No. Telpon : 71792012 ext.244
- Alamat: Halim Perdanakusuma
- No. Telpon : 8009121
- Alamat: Perum Vila Meruya
- No. Telpon : 5858992
- Alamat: Perum Vila Delima
- No. Telpon : 7503002
- Alamat: Jl. Gatot Subroto
- No. Telpon : 5703246 ext.5190
- Alamat: Jl. Kalibata
- No. Telpon : 7993375
- Alamat: Pasar Minggu
- No. Telpon : 7987279 ext.799
- Alamat: Jl. MH Thamrin
- No. Telpon : 39833119
- Alamat: Jl. Kebon Sirih
- No. Telpon : 39836536
- Alamat: Jl. Jend. Sudirman
- No. Telpon : 7398323
- Alamat: Jl. Jend. Sudirman
- No. Telpon : 5211320
- No. Telpon : 8710221 ext.6191
- No. Telpon : 7777444 – 666
- No. Telpon : 3454000
- No. Telpon : 2601680
- Alamat: Jl. Kemang Selatan
- No. Telpon : 71792632
- Alamat: Jl. Tanah Abang
- No. Telpon : 3447475
- Alamat: Jl. Sinabung – Simpruk
- No. Telpon : 7250500
- Alamat: TMII
- No. Telpon : 87796316 ext.107/117
- Alamat: Jl. Duren Tiga
- No. Telpon : 7974075
- Alamat: Jl. Jend. Sudirman
- No. Telpon : 5705863
- Alamat: Jl. Jend. Sudirman
- No. Telpon : 2522135
- Alamat: Jl. Saco, Ragunan
- No. Telpon : 78843415
Persiapan pemilihan tempat resepsi
Sebelum berbicara tentang persiapan
pemilihan tempat resepsi, lebih baiknya kita mengenal dulu apa itu
Resepsi Pernikahan, resepsi pernikahan adalah pesta pernikahan yang akan
anda hadirkan di acara pesta pernikahan anda, anda membagi kebahagiaan
pernikahan anda bahwa anda telah menikah dengan menyelenggarakan sebuah
pesta yang menghibur para tamu undangan anda, baik akan di isi dengan
hiburan apakah itu lantunan lagu dan musik yang enak didengar, karaoke
dari tamu undangan dll, serta menghadirkan sajian-sajian makanan yang
istimewa untuk tamu undanga anda dengan maksud bisa menghibur tamu
undangan selama hadir di acara resepsi pernikahan.
Poin-poin pentingnya adalah :
- Memberitahukan khalayak ramai tentang syahnya hubungan suami istri, yang telahdilakukan melalui akad nikah,
- Memohon do’a dan restu dari berbagai pihak untuk kelanggengan dan kebahagiaan selama
menjalani kehidupan rumah tangga,
- Tanda syukur atas nikmat Allah SWT atas kebahagiaan yang telah dilimpahkan-Nya
melalui ikatan pernikahan.
Tentunya dalam memilih tempat resepsi
ini ada nilai kelebihan bagi anda akan menyelenggarakan pesta pernikahan
yang menarik dan nyaman bagi tamu undangan anda. Lalu bagaimanakah cara
memilih tempat resepsi yang baik dan nyaman itu? dan berikut adalah
tips-tips tentang bagaimana cara mempersiapkan tempat pernikahan yang
dikutip dari artikel berbagai sumber.
Banyak
faktor yang harus dijadikan pertimbangan dalam memilih tempat resepsi,
seperti apa temanya, di mana lokasinya dan lain-lain. Jika Anda ingin
menikah di tempat yang jadi favorit banyak orang, biasanya Anda harus
pesan dari jauh-jauh hari, bahkan setahun sebelumnya. Berikut adalah
tips-tipsnya :
1. Sesuaikan dengan tema
Apakah tema pesta Anda akan membuat pesta harus digelar di dalam atau di luar ruangan. Untuk pesta di dalam ruangan, gedung resepsi tentu menjadi pilihan. Sementara untuk pesta di luar ruangan, sekarang ini banyak tersedia venue yang biasanya berkonsep rumah, yang menyediakan halaman luas untuk menyelenggarakan pesta taman. Namun, bila Anda menginginkan pesta di luar ruangan, pertimbangkan juga cuaca yang belakangan ini semakin sulit ditebak.
2. Biaya
Tak ada salahnya memiliki impian untuk menyelenggarakan pesta di salah satu venue terkenal. Tapi ingat juga untuk tetap menyesuaikan dengan anggaran atau dana yang Anda miliki, kalau dipaksakan hingga melebihi anggaran bisa merepotkan.
3. Kapasitas
Pastikan venue yang akan Anda pilih memiliki kapasitas yang sesuai dengan perkiraan jumlah tamu. Bila terlalu besar, pesta Anda akan terlihat kosong, tetapi bila terlalu kecil, sudah pasti akan menimbulkan ketidaknyamanan bagi tamu karena harus berhimpit-himpitan.
4. Lokasi
Bagi Anda warga Jakarta pada khususnya, ingat kota kita yang satu ini sangat rawan macet. Jadi, pilihlah venue yang mudah dijangkau oleh kerabat maupun sebagian besar tamu. Kalau tidak bisa di lokasi strategis, setidaknya pilihlah lokasi yang memungkinkan sebagian besar tamu tidak terlalu sulit untuk mencapainya, misalnya yang tidak terlalu jauh dari rumah.
5. Parkir
Meskipun sangat kecil, tapi ada saja kemungkinan seseorang batal hadir akibat kesal karena sulit mendapatkan tempat parkir. Oleh karena itu, satu hal yang juga perlu Anda pastikan adalah venue yang Anda pilih memiliki area parkir yang memadai.
6. Rekanan
Beberapa venue memiliki vendor rekanan dan mengenakan biaya tambahan bila Anda membawa vendor dari luar. Pastikan Anda mengetahui hal ini dan pastikan juga bahwa rekanan mereka adalah vendor yang memang Anda inginkan. Bila ternyata ada vendor pilihan Anda yang bukan rekanan mereka, tanyakan dengan jelas berapa besar biaya yang harus Anda keluarkan.
7. Pemesanan
Bila sudah mantap dengan pilihan Anda, lakukan pemesanan secepatnya. Jangan sampai Anda harus mengubah tanggal yang sudah ditetapkan hanya karena di tanggal tersebut, venue yang Anda inginkan sudah terisi. Pastikan juga nama Anda sudah tercatat di bagian pemesanan.
8. Technical Meeting
Bila memungkinkan, lakukan technical meeting dua minggu sebelum acara di gedung tersebut. Ini penting untuk mendapatkan gambaran yang lebih detail mengenai susunan acara, dekorasi, katering, dan sebagainya.
Mengingat betapa salah satu persiapan
yang penting dalam persiapan mencari tempat pernikahan ini menjadikan
persiapan pernikahan adalah salah satu kunci bagaimana anda akan
berekspresi dengan tamu undangan anda, apakah akan anda buat nyaman
ataupun berkesan.
Dan yang terahir kapankah waktu yang tepat untuk mencari atau memesan lokasi resepsi pernikahan?
Sebaiknya 1 sd 1/2 Tahun sebelum acara hari H anda.
Mencari Hari Baik Menurut Islam
Mencari Hari Baik Menurut Islam Bag.1
Jika anda bingung mententukan hari pernikahan secara Islami maka ada baiknya anda membaca artikel pernikahan berikut ini yang di kutip dari berbagai sumber, silahkan pahami lagi mengenai pemilihan hari baik pernikahan menurut Islam dengan membaca artikel di bawah ini :
Pernikahan adalah satu ikatan yang membukakan banyak tabir keharamaan di antara dua insan, dan merubahnya menjadi ladang ibadah yang penuh barakah, halal dan syar’i. Bersentuhan antara dua insan nonmuhrim yang pada awalnya haram, setelah melewati ritual pernikahan menjadi halal. Jika sebelum terikat pernikahan, memandang atau saling memandang adalah perbuatan yang diharamkan, maka setelah melewati prosesi pernikahan akan menjadi ibadah yang dibutuhkan dan sangat dianjurkan. Pernikahan adalah pembuka gerbang kehalalan bagi dua insan. Maka, jagalah pernikahan dengan segala kesuciannya, jangan nodai pernikahan dengan perkara-perkara yang dimurkai oleh Allah swt.
Syirik merupakan salah satu dosa terbesar yang tidak dapat diampuni oleh Allah swt, kecuali dengan sebenar-benarnya taubat kepada Allah swt. Namun, banyak sekali perbuatan-perbuatan syirik yang dilakukan seorang muslim dalam kehidupan sehari-harinya. Ada yang sudah tahu namun menutup telinga, dan ada juga yang terjerumus tanpa sepengetahuannya.
Salah satu tradisi bernilai syirik yang masih terus hidup dan berkembang dalam kehidupan masyarakat muslim saat ini adalah “mencari atau menanyakan hari baik” kepada orang tertentu (yang diyakini mengerti atau dapat meramal) untuk melangsungkan pernikahan. Perlu diketahui, bahwa menanyakan hari baik untuk melangsungkan pernikahan merupakan salah satu bentuk syirik kepada Allah swt.
Datang kepada orang tua, yang dituakan, tokoh masyarakat, atau kyai untuk bertanya dan mencari hari baik merupakan salah satu perbuatan syirik, karena mengandung unsur meramal. Ini sama artinya dengan mendatangi atau meminta bantuankepada TUKANG RAMAL atau DUKUN. Biasanya, hari dan tanggal lahir kedua calon pengantin dihitung-hitung atau diterawang lebih dahulu, dilihat dari primbon dan sebagainya. Kemudian hasil terawangan menyatakan bahwa pernikahan harus dilaksanakan pada hari dan tanggal sekian, jika pernikahan dilaksanakan pada hari-hari yang lain akan mendatangkan musibah, misalnya kematian salah satu pengantin, rezeki keluarganya akan sempit, keluarga sakit-sakitan, rumah tangganya akan berantakan, dan sebagainya. Hal ini tentu saja sudah mengarah kepada syirik.
Percaya dan menjalankan perbuatan ini sama artinya dengan mengatakan bahwa dukun atau tukang ramal itu adalah lebih baik, lebih mengerti, lebih kuasa, dan lebih hebat dari Allah swt. Dengan mempercayai dan menjalankan perbuatan tersebut, sama saja kita telah mengatakan bahwa perhitungan dan ucapan tukang ramal, dukun, dan primbon itu adalah lebih baik dari pada Al Quran.
Dalam hal ini, orang tua tempat bertanya tentang hari baik itu sudah dikategorikan sebagai seorang DUKUN.
Mengenai siapakah yang dapat disebut sebagai dukun, Ibnul Atsir t mengatakan: “Dukun adalah seseorang yang selalu memberikan berita tentang perkara-perkara yang belum terjadi pada waktu mendatang dan mengaku mengetahui segala bentuk rahasia. Memang dulu di negeri Arab banyak terdapat dukun seperti syiqq, sathih dan selainnya. Di antara mereka (orang Arab) ada yang menyangka bahwa dukun itu adalah para pemilik jin yang akan menyampaikan berita-berita kepada mereka. Di antara mereka ada pula yang menyangka bahwa dukun adalah orang yang mengetahui perkara-perkara yang akan terjadi dengan melihat kepada tanda-tandanya. Tanda-tanda itulah yang akan dipakai untuk menghukumi kejadian-kejadian seperti melalui pembicaraan orang yang diajak bicara atau perbuatannya atau keadaannya, dan ini mereka khususkan istilahnya dengan tukang ramal, Seperti seseorang mengetahui sesuatu yang dicuri dan tempat barang yang hilang dan sebagainya.” (An-Nihayah fii Gharibil Hadits, 4/214)
Sedangkan Al-Lajnah Ad-Da`imah (Lembaga Fatwa Kerajaan Arab Saudi) mengatakan: “Dukun adalah orang yang mengaku mengetahui perkara-perkara ghaib atau mengetahui segala bentuk rahasia batin. Mayoritas dukun adalah orang-orang yang mempelajari bintang-bintang untuk mengetahui kejadian-kejadian (yang akan terjadi) atau mereka mempergunakan bantuan jin-jin untuk mencuri berita-berita. Dan yang semisal mereka adalah orang-orang yang mempergunakan garis di tanah, melihat di cangkir, atau di telapak tangan atau melihat buku untuk mengetahui perkara-perkara ghaib tersebut.” (Fatawa Al-Lajnah Ad-Da`imah, 1/393-394)
Tidak ada seorang manusiapun di dunia ini yang dapat melihat hal-hal yang ghaib (masa depan adalah salah satu perkara yang ghaib). Bahkan Rasulullah saw, manusia termulia, kekasih Allah swt yang Maha Mengetahui yang telah, sedang, maupun yang akan terjadi saja tidak pernah meramal atau meminta diramalkan mengenai masa depannya, lalu bagaimana mungkin manusia yang penuh dengan dosa seperti kita ini dapat melakukannya? (“Katakanlah : Aku tidak berkuasa menarik kemanfaatan bagi diriku (pula) menolak kemudlaratan kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya aku mengetahui yang ghaib, tentulah aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan aku tidak akan ditimpa kemudlaratan. Aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman”. (QS. Al A’raaf : 188).)
Dan satu hal yang perlu kita yakini adalah, seberapapun besar usaha seseorang (dukun atau tukang ramal) untuk memberikan hari baik kepada seseorang, jika memang Allah swt hendak memberikan musibah kepadanya, maka tidak akan ada yang mampu untuk menghindar ataupun selamat darinya.
”Dimana kamu berada kematian akan mengejarmu kendatipun kamu berada dalam benteng yang kokoh ”. (An-Nissa : 78)
Di ayat lain, Allah juga berfirman: ”Katakanlah sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya akan menemui kamu kemudian kamu akan dikembalikan kepada Allah yang mengetahui yang gaib dan yang nyata lalu diberikan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan ”. (QS. Al Jumua’ah : 8)
Untuk lebih meyakinkan mengenai haramnya perdukunan atau peramalan, berikut kami berikan beberapa dalil yang terkait:
“Katakan bahwa tidak ada seorangpun yang ada di langit dan di bumi mengetahui perkara ghaib selain Allah dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan.” (QS. An Naml : 65)
“Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang didaratan dan dilautan, dan tiada sehelai daunpun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir bijipun dalam kegelapan bumi dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh)”. (QS. Al An’am : 59)
“Jika Allah memintakan sesuatu kemudlaratan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya melainkan Dia. Dan jika Dia mendatangkan kebaikan kepadamu, maka Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Dan Dialah Yang Berkuasa atas sekalian hamba-Nya, dan Dialah Yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui”. (QS. Al An’am : 17-18)
“Dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi s.a.w , beliau bersabda:’Barangsiapa yang mendatangi kahin (dukun)) dan membenarkan apa yang ia katakan, sungguh ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad s.a.w.” (HR. Abu Daud).
“Dikeluarkan oleh empat Ahlus Sunan dan disahihkan oleh Al-Hakim dari Nabi saw dengan lafaz: ‘Barangsiapa mendatangi tukang ramal atau dukun dan membenarkan apa yang ia katakan, sungguh ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad saw .”
“Dari Imran bin Hushain ra.,dia berkata: ‘Rasulullah s.aw bersabda: ‘Bukan termasuk golongan kami yang melakukan atau meminta tathayyur (menentukan nasib sial berdasarkan tanda-tanda benda,burung dan lain-lain), yang meramal atau yang meminta diramalkan, yang menyihir atau meminta disihirkan dan barangsiapa mendatangi peramal dan membenarkan apa yang ia katakan, maka sesungguhnya ia telah kafir terhadap wahyu yang diturunkan kepada Muhammad saw .” (HR. Al-Bazzaar,dengan sanad jayyid).
“Orang yang mendatangi tukang ramal (paranormal) kemudian ia bertanya kepadanya tentang sesuatu, maka shalatnya tidak akan diterima selama 40 malam”. (HR. Muslim dan Ahmad, dari sebagian isteri Nabi [Hafshah])
“Orang yang mendatangi dukun, kemudian membenarkan apa yang dikatakanya atau mendatangi wanita yang sedang haidh, atau menjima’ istrinya dari duburnya, maka sesungguhnya orang tersebut telah terlepas (kafir) dari apa yang telah diturunkan kepada Muhammad saw”. (HR. Imam Ahmad, Tirmidzi, Abu Daud dan Ibnu Majah dari Abu Hurairah)
“Bahwa Rasulullah saw melarang pemanfaatan jual beli anjing, mahar kedurhakaan (makhar perzinahan/pelacuran) dan memberi upah kepada dukun”. (HR. Bukhari dan Muslin dari Abu Mas’ud)
“Kunci perkara ghaib itu ada lima, tidak ada seorangpun yang mengetahuinya melainkan Allah Ta’ala : ‘Tidak ada seorangpun yang mengetahui apa yang akan terjadi esok selain Allah Ta’ala, dan tidak ada seorangpun mengetahui apa yang didalam kandungan selain Allah Ta’ala, dan tidak ada seorangpun yang mengetahui kapan terjadinya hari kiamat kecuali Allah Ta’ala, dan tidak ada seorangpun yang mengetahui dibumi mana dia akan mati selain Allah Ta’ala, dan tidak seorangpun mengetahui kapan hujan akan turun kecuali Allah Ta’ala”. (HR. Imam Bukhari dan Imam Ahmad dari Ibnu Umar)
Dari dalil-dalil di atas, jelas sekali bahwa Allah swt melarang kita untuk mendatangi dukun atau tukang ramal. Dengan mendatangi dan mempercayai mereka, berarti kita telah mengakui adanya kekuatan yang dapat menembus perkara ghaib selain Allah swt. Maka kita telah melakukan perbuatan syirik kepada Allah swt. Dan pada salah satu hadits di atas, Rasulullah saw juga telah mengatakan dengan jelas bahwa dengan mendatangi dan mempercayai dukun atau tukang ramal berarti kita telah kufur kepada Allah swt.
Sungguh, aneh sekali orang-orang yang mengaku dirinya Islam dan hendak melangsungkan pernikahan dalam syariat Islam, tapi masih menyandarkan masa depan pernikahannya pada seorang dukun atau tukang ramal. Apakah mereka berpikir bahwa dukun atau tukang ramal tersebut memiliki kekuatan yang jauh lebih dahsyat dari Allah swt? Apakah mereka berpikir bahwa dukun atau tukang ramal yang telah bersekutu dengan jin tersebut dapat menghindarkan mereka dari malapetaka yang akan menimpanya? Na’udzubillah! Tidak akan ada yang akan selamat dan menyelamatkan manakala Allah swt telah menentukan satu musibah kepada seorang atau sekelompok hamba. Dan tidak akan ada pula yang akan terluka atau menderita sedikitpun, manakala Allah swt telah memutuskan untuk memberikan pertolongan-Nya.
“Tiada suatu bencanapun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauh Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. (Kami jelaskan yang demikian itu) supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu, dan supaya kamu jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri,”(QS. Al hadiid : 22 – 23).
Merujuk pada ayat di atas, jelaslah bahwa segala sesuatu bencana yang terjadi itu merupakan suatu ketetapan yang telah tertulis di Lauh Mahfuzh. Bukan dukun atau tukang ramal yang menyebabkannya, dan bukan mereka pula yang akan menghilangkannya. Maka tidak ada satu pernikahan yang mengalami kegagalan karena tidak mendatangi dukun atau tukang ramal guna menanyakan hari baik. Tidak akan ada musibah dalam suatu pernikahan, kecuali itu sudah tertulis di Lauh Mahfuzd, menjadi rahasia Allah swt, dan tidak akan ada yang mampu untuk mengetahui ataupun menghindarinya.
Pernikahan adalah gerbang pembuka halalnya satu ikatan antara seorang lelaki dengan seorang perempuan. Pernikahan akan merubah berbagai banyak perkara yang haram menjadi halal. Pernikahan merupakan media yang akan membuang banyak nilai-nilai dosa dan maksiat menjadi nilai ibadah dan pahala.
Saling memandang dan saling menyentuh antar pasangan yang telah dihalalkan melalui ikatan pernikahan merupakan satu bentuk ibadah dan tentunya segala bentuk ibadah adalah berpahala. Sedangkan saling memandang dan saling menyentuh antar lawan jenis tanpa ikatan pernikahan atau ikatan kemuhriman merupakan salah satu bentuk maksiat, dan tentu saja segala bentuk maksiat akan menimbulkan dosa.
Subhanallah! Betapa indah dan mulianya nilai-nilai yang terkandung di dalam sebuah pernikahan. Bahkan yang pada awalnya haram pun akan berubah menjadi halal dan akan dihitung sebagai suatu ibadah.
Saudaraku, mari sama-sama kita jaga nilai-nilai kemuliaan pernikahan dan akidah islam kita dengan menjauhkan diri dari segala bentuk perbuatan syirik dan menyekutukan Allah swt. Serahkan semuanya kepada Allah swt. Menikahlah dengan niat untuk beribadah kepada Allah swt, dan laksanakanlah pernikahan tersebut dengan cara-cara yang telah ditetapkan oleh Allah swt di dalam syariat Islam. Memohon dan memintalah pertolongan hanya kepada Allah swt untuk mendapatkan pernikahan yang selamat, yang penuh dengan barakah, sakinah, mawaddah, warrohmah. Karena Allah swt yang Mengatur dan Memiliki segala sesuatu yang ada di langit dan di bumi, serta yang ada diantara keduanya.
“Hanya kepadaMu-lah kami menyembah dan hanya kepadaMu-lah kami meminta tperolongan.” (QS. Al-Fatihah:5)
Wallahua’lam
www.syahadat.com
Mencari hari baik menurut Islam?? Bagian.2 ( Selesai )
Mencari sesuatu yang lebih baik atau yang terbaik bukanlah satu hal yang dilarang di dalam ajaran agama Islam. Justru Islam mengajarkan kepada umatnya untuk senantiasa menjadi yang terbaik dan memberikan hasil yang terbaik. Namun, memberi atau mencari sesuatu yang lebih baik atau yang terbaik tentunya tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang tidak sesuai dengan syariat Islam, terlebih lagi dengan cara-cara yang bertentangan dengan syariat Islam.
Menikah merupakan salah satu fenomena yang senantiasa diharapkan oleh setiap manusia yang berakal dan berjiwa sehat. Menikah merupakan salah satu di antara dua jalan terbaik yang diajarkan di dalam Islam untuk menanggulangi bahaya hawa nafsu, yaitu nafsu biologis atau nafsu syahwat. Jalan lainnya yang diajarkan di dalam ajaran Islam adalah dengan melakukan puasa (shaum). Tidak ada jalan lain yang lebih baik dalam pandangan Islam untuk melindungi diri dari fitnah nafsu syahwat.
Nafsu syahwat merupakan salah satu musuh manusia yang paling berat. Oleh karena itu, Islam menganjurkan kepada umatnya yang telah memiliki kemampuan untuk menikah agar segera menikah, tidak menunda-nundanya.
“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. JIKA MEREKA MISKIN ALLAH AKAN MENGKAYAKAN MEREKA DENGAN KARUNIANYA. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha Mengetahui.” (An Nuur 32)
“Wahai para pemuda, siapa saja diantara kalian yang telah mampu untuk kawin, maka hendaklah dia menikah. Karena dengan menikah itu lebih dapat menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan barang siapa yang belum mampu, maka hendaklah dia berpuasa, karena sesungguhnya puasa itu bisa menjadi perisai baginya” (HR. Bukhori-Muslim)
“Wahai generasi muda ! Bila diantaramu sudah mampu menikah hendaklah ia nikah, karena mata akan lebih terjaga, kemaluan akan lebih terpelihara” (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud)
“Dari Anas, Rasulullah SAW. pernah bersabda : Barang siapa mau bertemu dengan Allah dalam keadaan bersih lagi suci, maka kawinkanlah dengan perempuan terhormat” (HR. Ibnu Majah,dhaif)
“Rasulullah SAW bersabda : Kawinkanlah orang-orang yang masih sendirian diantaramu. Sesungguhnya, Allah akan memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki, dan menambah keluhuran mereka” (Al Hadits)
“Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu : berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak dan menikah” (HR. Tirmidzi)
“Kawinlah dengan wanita yang mencintaimu dan yang mampu beranak. Sesungguhnya aku akan membanggakan kamu sebagai umat yang terbanyak” (HR. Abu Dawud)
“Saling menikahlah kamu, saling membuat keturunanlah kamu, dan perbanyaklah (keturunan). Sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya jumlahmu di tengah umat yang lain” (HR. Abdurrazak dan Baihaqi)
Demikian vitalnya hikmah, manfaat dan maslahat yang dapat diperoleh dari nikah, hingga Rasulullah saw pun mencela orang-orang yang tidak mau menikah (membujang tanpa adanya alasan yang syar’i). Melalui beberapa sabdanya, Rasulullah saw mengatakan:
“Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku” (HR. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.)
“Seburuk-buruk kalian, adalah yang tidak menikah, dan sehina-hina mayat kalian, adalah yang tidak menikah” (HR. Bukhari)
“Diantara kamu semua yang paling buruk adalah yang hidup membujang, dan kematian kamu semua yang paling hina adalah kematian orang yang memilih hidup membujang” (HR. Abu Yahya dan Thabrani)
Islam adalah agama yang mudah, yang memberikan kemudahan kepada seluruh umatnya. Sehingga ketika ada peraturan yang diberikan oleh Allah swt melalui ajaran Islam, maka peraturan itu tidak akan bersifat memberatkan, terlebih lagi jika aturan atau perintah yang diberikan tersebut memiliki peranan dan manfaat yang sangat penting bagi umat-Nya. Ketika Allah swt menetapkan bahwa nikah adalah salah satu dari dua jalan keluar yang diajarkan di dalam Islam untuk melawan serangan hawa nafsu maka Allah swt pun telah turut memberikan kemudahan kepada umat-Nya untuk menikah.
Salah satu kewajiban yang harus dipenuhi dalam sebuah akad nikah oleh seorang laki-laki sebagai penghalal hubungan suami istri adalah harus memberikan mahar kepada calon istri. Tanpa adanya mahar, maka keduanya belum halal atau pernikahannya belum dikatakan sah. Maka dalam hal ini Allah swt melalui ajaran Islam memberikan kemudahan kepada pihak laki-laki berupa kemurahan nilai mahar. Islam mengajarkan kepada umat muslimah untuk tidak meninggikan atau mensyaratkan mahar yang bernilai tinggi, yang akan berakibat menyulitkan pihak laki-laki atau pernikahan itu sendiri. Berikut sabda Rasulullah saw mengenai perintah untuk merendahkan nilai mahar kepada wanita.
“Wanita yang paling agung barakahnya, adalah yang paling ringan maharnya” (HR. Ahmad, Al Hakim, Al Baihaqi dengan sanad yang shahih)
“Jangan mempermahal nilai mahar. Sesungguhnya kalau lelaki itu mulia di dunia dan takwa di sisi Allah, maka Rasulullah sendiri yang akan menjadi wali pernikahannya.” (HR. Ashhabus Sunan)
Dalam hal ini, Allah swt juga telah berfirman, yang artinya:
“Berikanlah mahar (mas kawin) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan” ( An Nisaa : 4)
Merujuk pada urgensi nikah yang telah dipaparkan di atas, maka memang tidak ada salahnya jika akhirnya banyak orang selalu mengawali pelaksanaan akad nikah mereka dengan kesibukan mencari hari baik.
Tidak ada salahnya untuk mecari haik, namun pada dasarnya Islam tidak mengajarkan hal ini. Karena dalam kacamata Islam, seluruh hari adalah baik, tidak ada hari yang buruk, terlebih lagi hari yang dapat memberikan keburukan atau malapetaka. Tidak ada dalil yang secara jelas dan detail di dalam ajaran Islam baik dalam bentuk firman Allah swt maupun hadits Rasulullah saw. Islam juga tidak mengajarkan kepada umatnya untuk mencari hari baik dalam melangsungkan akad nikah atau pernikahan.
Kenapa pada artikel sebelumnya (Pernikahan: Mencari Hari Baik), penulis lebih memfokuskan permasalahan pada praktek perdukunan atau peramalan?
Karena, praktek itulah yang saat ini banyak sekali dan masih berkembang di dalam kehidupan umat muslim. Sekali lagi penulis mengatakan bahwa tidak ada salahnya untuk seseorang mencari yang terbaik atau lebih baik. Namun, ketika cara yang dilakukan itu mengarah pada pertentangan terhadap syariat Islam, maka tentu saja hukumnya adalah haram. Dan itulah yang saat ini banyak terjadi di dalam kehidupan umat Islam. Mereka harus mendatangi orangtua atau orang pintar untuk mencari hari baik, untuk pelaksanaan akad nikah. Orang pintar atau orang tua itulah yang secara tidak langsung, mau atau tidak mau dalam kacamata Islam akan mendapat sebutan sebagai dukun atau paranormal (yang tentu saja diharamkan).
tanggal lahirSeseorang yang disebut sebagai orang tua atau orang pintar tadi akan menghitung-hitung atau meramalkan hari baik untuk calon pengantin yang biasanya melalui tanggal lahir kedua calon kedua pengantin. Kemudian, si orang tua atau orang pintar akan mengatakan “Pernikahannya harus dilaksanakan pada hari ini atau ini, bulan ini atau bulan ini”. Jika dilaksanakan pada hari atau bulan selain yang telah ditunjukkan oleh orang pintar atau orang tua itu maka akan terjadi musibah pada kedua pengantin atau kepada keluarga pengantin, berupa kematian, rezekinya seret, dan lain-lain. Tentu saja hal ini sangat jelas menggambarkan bentuk kesyirikan.
Lepas dari pembahasan mencari hari baik sebagai bentuk perdukunan (karena telah dibahas pada artikel yang lalu “Pernikahan: Mencari Hari Baik”), di sini penulis akan sedikit memberikan gambaran bagaimana menentukan hari yang baik, yang tentunya tidak bertentangan dengan syariat Islam, terlebih lagi mengarah kepada perdukunan atau kemusyrikan.
Sebelumnya, penulis kembali mengatakan bahwa sebenarnya tidak ada dalil yang secara jelas dan detail yang mengatur mengenai hari yang tepat atau hari baik untuk melakukan akad nikah. Dengan demikian, tidak ada pula ajaran untuk mencari hari baik di dalam Islam. Karena, pada dasarnya semua hari itu adalah baik, semuanya telah diciptakan oleh Allah swt. Namun, sebagai umat Islam kita memiliki seorang suri tauladan terbaik yang bisa dijadikan panutan dalam menjalani seluruh aspek kehidupan. Kita memiliki Rasulullah Muhammad saw yang merupakan suri tauladan yang terbaik, Uswatun Hasanah bagi seluruh umat manusia, khususnya bagi umat muslim itu sendiri.
Memang benar bahwa Rasulullah saw juga tidak pernah mengeluarkan sabda yang mengajarkan atau memerintahkan umatnya untuk memilih hari tertentu untuk melaksanakan akad nikah. Namun sebagai suri tauladan yang terbaik, hanya dialah yang patut kita jadikan panutan. Demikian pula mengenai masalah hari baik untuk akad nikah ini, sudah sepatutnyalah kita mengikuti jejak beliau Rasulullah saw. Karena sesuai perintah Allah swt di dalam Al Quran yang memerintahkan kepada kita untuk mengikuti Rasulullah saw, yang merupakan salah satu tanda cinta kepada Allah swt. Allah swt berfirman:
“Katakanlah: ‘Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.’ Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ali Imraan: 31)
Demikianlah Allah swt memerintahkan umatnya untuk senantiasa mengikuti Rasulullah saw. Berdasarkan firman Allah swt tersebut di atas, maka sudah sepatutnyalah kita mengikuti beliau juga dalam menentukan hari atau waktu untuk akad nikah.
Dalam hal ini sederhana saja, bahwa Rasulllah saw telah menikahi beberapa dari istri beliau pada bulan yang sama, yaitu jatuh pada bulan Syawal. Dan jika kita menginginkan hari yang baik maka ikutilah jejak beliau, yaitu menikah pada bulan Syawal. Meskipun kita tidak tahu dengan pasti apa hikmah menikah di bulan Syawal yang telah dilakukan oleh Rasulullah saw, namun Insya Allah itulah jalan terbaik yang diridhai oleh Allah swt. Dan dengan mengikuti jejak Rasulullah saw ini, yang pasti akan menghindarkan kita dari perkara musyrik.
Anehnya, banyak dari umat muslim itu sendiri yang menganggap bulan Syawal sebagai salah satu bulan yang tidak baik untuk melangsungkan pernikahan. Padahal, Rasulullah saw sendiri pun telah menikah pada bulan Syawal beberapa kali (dengan beberapa istri beliau yang salah satunya adalah Aisyah binti Abu Bakar RA).
Anggapan atau mitos tersebut hingga kini masih terus berkembang di dalam kehidupan umat muslim. Mereka terus melanggengkan anggapan yang tidak ada dalilnya sama sekali di dalam ajaran Islam. Di sini tentu saja mereka telah terjatuh pada perkara yang telah disebutkan di dalam Al Quran sebagai berikut:
“Mereka menjawab: ‘(Bukan karena itu) sebenarnya kami mendapati nenek moyang kami berbuat demikian.’” (QS. Asy Syu’araa: 74)
“Dan apabila dikatakan kepada mereka: ‘Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,’ mereka menjawab: ‘(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami.’ ‘(Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk?’” (QS. Al Baqarah: 170)
“Apabila dikatakan kepada mereka: ‘Marilah mengikuti apa yang diturunkan Allah dan mengikuti Rasul.’ Mereka menjawab: ‘Cukuplah untuk kami apa yang kami dapati bapak-bapak kami mengerjakannya.’ Dan apakah mereka itu akan mengikuti nenek moyang mereka walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa-apa dan tidak (pula) mendapat petunjuk?” (QS. Al Maidah: 104)
Na’udzubillah! Semoga kita dapat terhindar dari perkara tersebut.
Di sini penulis mengakhiri dengan “wa tawaa shaubilhaq wa tawa shaubishshabri”. Marilah ilmu yang sekelumit ini kita aplikasikan mulai dari diri dan keluarga kita. Mari kita tuntun kelaurga kita menuju Islam yang seutuhnya.
Demikian. Wallahua’lam.
Sekarang sudah sedikit lebih tahu kenapa artikelnikah.com memberikan tanda tanya dua kali untuk pemilihan hari baik menurut Islam.
Penulis : nurdiyon
http://naunganislami.wordpress.com
Jika anda bingung mententukan hari pernikahan secara Islami maka ada baiknya anda membaca artikel pernikahan berikut ini yang di kutip dari berbagai sumber, silahkan pahami lagi mengenai pemilihan hari baik pernikahan menurut Islam dengan membaca artikel di bawah ini :
Pernikahan adalah satu ikatan yang membukakan banyak tabir keharamaan di antara dua insan, dan merubahnya menjadi ladang ibadah yang penuh barakah, halal dan syar’i. Bersentuhan antara dua insan nonmuhrim yang pada awalnya haram, setelah melewati ritual pernikahan menjadi halal. Jika sebelum terikat pernikahan, memandang atau saling memandang adalah perbuatan yang diharamkan, maka setelah melewati prosesi pernikahan akan menjadi ibadah yang dibutuhkan dan sangat dianjurkan. Pernikahan adalah pembuka gerbang kehalalan bagi dua insan. Maka, jagalah pernikahan dengan segala kesuciannya, jangan nodai pernikahan dengan perkara-perkara yang dimurkai oleh Allah swt.
Syirik merupakan salah satu dosa terbesar yang tidak dapat diampuni oleh Allah swt, kecuali dengan sebenar-benarnya taubat kepada Allah swt. Namun, banyak sekali perbuatan-perbuatan syirik yang dilakukan seorang muslim dalam kehidupan sehari-harinya. Ada yang sudah tahu namun menutup telinga, dan ada juga yang terjerumus tanpa sepengetahuannya.
Salah satu tradisi bernilai syirik yang masih terus hidup dan berkembang dalam kehidupan masyarakat muslim saat ini adalah “mencari atau menanyakan hari baik” kepada orang tertentu (yang diyakini mengerti atau dapat meramal) untuk melangsungkan pernikahan. Perlu diketahui, bahwa menanyakan hari baik untuk melangsungkan pernikahan merupakan salah satu bentuk syirik kepada Allah swt.
Datang kepada orang tua, yang dituakan, tokoh masyarakat, atau kyai untuk bertanya dan mencari hari baik merupakan salah satu perbuatan syirik, karena mengandung unsur meramal. Ini sama artinya dengan mendatangi atau meminta bantuankepada TUKANG RAMAL atau DUKUN. Biasanya, hari dan tanggal lahir kedua calon pengantin dihitung-hitung atau diterawang lebih dahulu, dilihat dari primbon dan sebagainya. Kemudian hasil terawangan menyatakan bahwa pernikahan harus dilaksanakan pada hari dan tanggal sekian, jika pernikahan dilaksanakan pada hari-hari yang lain akan mendatangkan musibah, misalnya kematian salah satu pengantin, rezeki keluarganya akan sempit, keluarga sakit-sakitan, rumah tangganya akan berantakan, dan sebagainya. Hal ini tentu saja sudah mengarah kepada syirik.
Percaya dan menjalankan perbuatan ini sama artinya dengan mengatakan bahwa dukun atau tukang ramal itu adalah lebih baik, lebih mengerti, lebih kuasa, dan lebih hebat dari Allah swt. Dengan mempercayai dan menjalankan perbuatan tersebut, sama saja kita telah mengatakan bahwa perhitungan dan ucapan tukang ramal, dukun, dan primbon itu adalah lebih baik dari pada Al Quran.
Dalam hal ini, orang tua tempat bertanya tentang hari baik itu sudah dikategorikan sebagai seorang DUKUN.
Mengenai siapakah yang dapat disebut sebagai dukun, Ibnul Atsir t mengatakan: “Dukun adalah seseorang yang selalu memberikan berita tentang perkara-perkara yang belum terjadi pada waktu mendatang dan mengaku mengetahui segala bentuk rahasia. Memang dulu di negeri Arab banyak terdapat dukun seperti syiqq, sathih dan selainnya. Di antara mereka (orang Arab) ada yang menyangka bahwa dukun itu adalah para pemilik jin yang akan menyampaikan berita-berita kepada mereka. Di antara mereka ada pula yang menyangka bahwa dukun adalah orang yang mengetahui perkara-perkara yang akan terjadi dengan melihat kepada tanda-tandanya. Tanda-tanda itulah yang akan dipakai untuk menghukumi kejadian-kejadian seperti melalui pembicaraan orang yang diajak bicara atau perbuatannya atau keadaannya, dan ini mereka khususkan istilahnya dengan tukang ramal, Seperti seseorang mengetahui sesuatu yang dicuri dan tempat barang yang hilang dan sebagainya.” (An-Nihayah fii Gharibil Hadits, 4/214)
Sedangkan Al-Lajnah Ad-Da`imah (Lembaga Fatwa Kerajaan Arab Saudi) mengatakan: “Dukun adalah orang yang mengaku mengetahui perkara-perkara ghaib atau mengetahui segala bentuk rahasia batin. Mayoritas dukun adalah orang-orang yang mempelajari bintang-bintang untuk mengetahui kejadian-kejadian (yang akan terjadi) atau mereka mempergunakan bantuan jin-jin untuk mencuri berita-berita. Dan yang semisal mereka adalah orang-orang yang mempergunakan garis di tanah, melihat di cangkir, atau di telapak tangan atau melihat buku untuk mengetahui perkara-perkara ghaib tersebut.” (Fatawa Al-Lajnah Ad-Da`imah, 1/393-394)
Tidak ada seorang manusiapun di dunia ini yang dapat melihat hal-hal yang ghaib (masa depan adalah salah satu perkara yang ghaib). Bahkan Rasulullah saw, manusia termulia, kekasih Allah swt yang Maha Mengetahui yang telah, sedang, maupun yang akan terjadi saja tidak pernah meramal atau meminta diramalkan mengenai masa depannya, lalu bagaimana mungkin manusia yang penuh dengan dosa seperti kita ini dapat melakukannya? (“Katakanlah : Aku tidak berkuasa menarik kemanfaatan bagi diriku (pula) menolak kemudlaratan kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya aku mengetahui yang ghaib, tentulah aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan aku tidak akan ditimpa kemudlaratan. Aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman”. (QS. Al A’raaf : 188).)
Dan satu hal yang perlu kita yakini adalah, seberapapun besar usaha seseorang (dukun atau tukang ramal) untuk memberikan hari baik kepada seseorang, jika memang Allah swt hendak memberikan musibah kepadanya, maka tidak akan ada yang mampu untuk menghindar ataupun selamat darinya.
”Dimana kamu berada kematian akan mengejarmu kendatipun kamu berada dalam benteng yang kokoh ”. (An-Nissa : 78)
Di ayat lain, Allah juga berfirman: ”Katakanlah sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya akan menemui kamu kemudian kamu akan dikembalikan kepada Allah yang mengetahui yang gaib dan yang nyata lalu diberikan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan ”. (QS. Al Jumua’ah : 8)
Untuk lebih meyakinkan mengenai haramnya perdukunan atau peramalan, berikut kami berikan beberapa dalil yang terkait:
“Katakan bahwa tidak ada seorangpun yang ada di langit dan di bumi mengetahui perkara ghaib selain Allah dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan.” (QS. An Naml : 65)
“Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang didaratan dan dilautan, dan tiada sehelai daunpun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir bijipun dalam kegelapan bumi dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh)”. (QS. Al An’am : 59)
“Jika Allah memintakan sesuatu kemudlaratan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya melainkan Dia. Dan jika Dia mendatangkan kebaikan kepadamu, maka Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Dan Dialah Yang Berkuasa atas sekalian hamba-Nya, dan Dialah Yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui”. (QS. Al An’am : 17-18)
“Dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi s.a.w , beliau bersabda:’Barangsiapa yang mendatangi kahin (dukun)) dan membenarkan apa yang ia katakan, sungguh ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad s.a.w.” (HR. Abu Daud).
“Dikeluarkan oleh empat Ahlus Sunan dan disahihkan oleh Al-Hakim dari Nabi saw dengan lafaz: ‘Barangsiapa mendatangi tukang ramal atau dukun dan membenarkan apa yang ia katakan, sungguh ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad saw .”
“Dari Imran bin Hushain ra.,dia berkata: ‘Rasulullah s.aw bersabda: ‘Bukan termasuk golongan kami yang melakukan atau meminta tathayyur (menentukan nasib sial berdasarkan tanda-tanda benda,burung dan lain-lain), yang meramal atau yang meminta diramalkan, yang menyihir atau meminta disihirkan dan barangsiapa mendatangi peramal dan membenarkan apa yang ia katakan, maka sesungguhnya ia telah kafir terhadap wahyu yang diturunkan kepada Muhammad saw .” (HR. Al-Bazzaar,dengan sanad jayyid).
“Orang yang mendatangi tukang ramal (paranormal) kemudian ia bertanya kepadanya tentang sesuatu, maka shalatnya tidak akan diterima selama 40 malam”. (HR. Muslim dan Ahmad, dari sebagian isteri Nabi [Hafshah])
“Orang yang mendatangi dukun, kemudian membenarkan apa yang dikatakanya atau mendatangi wanita yang sedang haidh, atau menjima’ istrinya dari duburnya, maka sesungguhnya orang tersebut telah terlepas (kafir) dari apa yang telah diturunkan kepada Muhammad saw”. (HR. Imam Ahmad, Tirmidzi, Abu Daud dan Ibnu Majah dari Abu Hurairah)
“Bahwa Rasulullah saw melarang pemanfaatan jual beli anjing, mahar kedurhakaan (makhar perzinahan/pelacuran) dan memberi upah kepada dukun”. (HR. Bukhari dan Muslin dari Abu Mas’ud)
“Kunci perkara ghaib itu ada lima, tidak ada seorangpun yang mengetahuinya melainkan Allah Ta’ala : ‘Tidak ada seorangpun yang mengetahui apa yang akan terjadi esok selain Allah Ta’ala, dan tidak ada seorangpun mengetahui apa yang didalam kandungan selain Allah Ta’ala, dan tidak ada seorangpun yang mengetahui kapan terjadinya hari kiamat kecuali Allah Ta’ala, dan tidak ada seorangpun yang mengetahui dibumi mana dia akan mati selain Allah Ta’ala, dan tidak seorangpun mengetahui kapan hujan akan turun kecuali Allah Ta’ala”. (HR. Imam Bukhari dan Imam Ahmad dari Ibnu Umar)
Dari dalil-dalil di atas, jelas sekali bahwa Allah swt melarang kita untuk mendatangi dukun atau tukang ramal. Dengan mendatangi dan mempercayai mereka, berarti kita telah mengakui adanya kekuatan yang dapat menembus perkara ghaib selain Allah swt. Maka kita telah melakukan perbuatan syirik kepada Allah swt. Dan pada salah satu hadits di atas, Rasulullah saw juga telah mengatakan dengan jelas bahwa dengan mendatangi dan mempercayai dukun atau tukang ramal berarti kita telah kufur kepada Allah swt.
Sungguh, aneh sekali orang-orang yang mengaku dirinya Islam dan hendak melangsungkan pernikahan dalam syariat Islam, tapi masih menyandarkan masa depan pernikahannya pada seorang dukun atau tukang ramal. Apakah mereka berpikir bahwa dukun atau tukang ramal tersebut memiliki kekuatan yang jauh lebih dahsyat dari Allah swt? Apakah mereka berpikir bahwa dukun atau tukang ramal yang telah bersekutu dengan jin tersebut dapat menghindarkan mereka dari malapetaka yang akan menimpanya? Na’udzubillah! Tidak akan ada yang akan selamat dan menyelamatkan manakala Allah swt telah menentukan satu musibah kepada seorang atau sekelompok hamba. Dan tidak akan ada pula yang akan terluka atau menderita sedikitpun, manakala Allah swt telah memutuskan untuk memberikan pertolongan-Nya.
“Tiada suatu bencanapun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauh Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. (Kami jelaskan yang demikian itu) supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu, dan supaya kamu jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri,”(QS. Al hadiid : 22 – 23).
Merujuk pada ayat di atas, jelaslah bahwa segala sesuatu bencana yang terjadi itu merupakan suatu ketetapan yang telah tertulis di Lauh Mahfuzh. Bukan dukun atau tukang ramal yang menyebabkannya, dan bukan mereka pula yang akan menghilangkannya. Maka tidak ada satu pernikahan yang mengalami kegagalan karena tidak mendatangi dukun atau tukang ramal guna menanyakan hari baik. Tidak akan ada musibah dalam suatu pernikahan, kecuali itu sudah tertulis di Lauh Mahfuzd, menjadi rahasia Allah swt, dan tidak akan ada yang mampu untuk mengetahui ataupun menghindarinya.
Pernikahan adalah gerbang pembuka halalnya satu ikatan antara seorang lelaki dengan seorang perempuan. Pernikahan akan merubah berbagai banyak perkara yang haram menjadi halal. Pernikahan merupakan media yang akan membuang banyak nilai-nilai dosa dan maksiat menjadi nilai ibadah dan pahala.
Saling memandang dan saling menyentuh antar pasangan yang telah dihalalkan melalui ikatan pernikahan merupakan satu bentuk ibadah dan tentunya segala bentuk ibadah adalah berpahala. Sedangkan saling memandang dan saling menyentuh antar lawan jenis tanpa ikatan pernikahan atau ikatan kemuhriman merupakan salah satu bentuk maksiat, dan tentu saja segala bentuk maksiat akan menimbulkan dosa.
Subhanallah! Betapa indah dan mulianya nilai-nilai yang terkandung di dalam sebuah pernikahan. Bahkan yang pada awalnya haram pun akan berubah menjadi halal dan akan dihitung sebagai suatu ibadah.
Saudaraku, mari sama-sama kita jaga nilai-nilai kemuliaan pernikahan dan akidah islam kita dengan menjauhkan diri dari segala bentuk perbuatan syirik dan menyekutukan Allah swt. Serahkan semuanya kepada Allah swt. Menikahlah dengan niat untuk beribadah kepada Allah swt, dan laksanakanlah pernikahan tersebut dengan cara-cara yang telah ditetapkan oleh Allah swt di dalam syariat Islam. Memohon dan memintalah pertolongan hanya kepada Allah swt untuk mendapatkan pernikahan yang selamat, yang penuh dengan barakah, sakinah, mawaddah, warrohmah. Karena Allah swt yang Mengatur dan Memiliki segala sesuatu yang ada di langit dan di bumi, serta yang ada diantara keduanya.
“Hanya kepadaMu-lah kami menyembah dan hanya kepadaMu-lah kami meminta tperolongan.” (QS. Al-Fatihah:5)
Wallahua’lam
www.syahadat.com
Mencari hari baik menurut Islam?? Bagian.2 ( Selesai )
Mencari sesuatu yang lebih baik atau yang terbaik bukanlah satu hal yang dilarang di dalam ajaran agama Islam. Justru Islam mengajarkan kepada umatnya untuk senantiasa menjadi yang terbaik dan memberikan hasil yang terbaik. Namun, memberi atau mencari sesuatu yang lebih baik atau yang terbaik tentunya tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang tidak sesuai dengan syariat Islam, terlebih lagi dengan cara-cara yang bertentangan dengan syariat Islam.
Menikah merupakan salah satu fenomena yang senantiasa diharapkan oleh setiap manusia yang berakal dan berjiwa sehat. Menikah merupakan salah satu di antara dua jalan terbaik yang diajarkan di dalam Islam untuk menanggulangi bahaya hawa nafsu, yaitu nafsu biologis atau nafsu syahwat. Jalan lainnya yang diajarkan di dalam ajaran Islam adalah dengan melakukan puasa (shaum). Tidak ada jalan lain yang lebih baik dalam pandangan Islam untuk melindungi diri dari fitnah nafsu syahwat.
Nafsu syahwat merupakan salah satu musuh manusia yang paling berat. Oleh karena itu, Islam menganjurkan kepada umatnya yang telah memiliki kemampuan untuk menikah agar segera menikah, tidak menunda-nundanya.
“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. JIKA MEREKA MISKIN ALLAH AKAN MENGKAYAKAN MEREKA DENGAN KARUNIANYA. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha Mengetahui.” (An Nuur 32)
“Wahai para pemuda, siapa saja diantara kalian yang telah mampu untuk kawin, maka hendaklah dia menikah. Karena dengan menikah itu lebih dapat menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan barang siapa yang belum mampu, maka hendaklah dia berpuasa, karena sesungguhnya puasa itu bisa menjadi perisai baginya” (HR. Bukhori-Muslim)
“Wahai generasi muda ! Bila diantaramu sudah mampu menikah hendaklah ia nikah, karena mata akan lebih terjaga, kemaluan akan lebih terpelihara” (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud)
“Dari Anas, Rasulullah SAW. pernah bersabda : Barang siapa mau bertemu dengan Allah dalam keadaan bersih lagi suci, maka kawinkanlah dengan perempuan terhormat” (HR. Ibnu Majah,dhaif)
“Rasulullah SAW bersabda : Kawinkanlah orang-orang yang masih sendirian diantaramu. Sesungguhnya, Allah akan memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki, dan menambah keluhuran mereka” (Al Hadits)
“Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu : berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak dan menikah” (HR. Tirmidzi)
“Kawinlah dengan wanita yang mencintaimu dan yang mampu beranak. Sesungguhnya aku akan membanggakan kamu sebagai umat yang terbanyak” (HR. Abu Dawud)
“Saling menikahlah kamu, saling membuat keturunanlah kamu, dan perbanyaklah (keturunan). Sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya jumlahmu di tengah umat yang lain” (HR. Abdurrazak dan Baihaqi)
Demikian vitalnya hikmah, manfaat dan maslahat yang dapat diperoleh dari nikah, hingga Rasulullah saw pun mencela orang-orang yang tidak mau menikah (membujang tanpa adanya alasan yang syar’i). Melalui beberapa sabdanya, Rasulullah saw mengatakan:
“Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku” (HR. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.)
“Seburuk-buruk kalian, adalah yang tidak menikah, dan sehina-hina mayat kalian, adalah yang tidak menikah” (HR. Bukhari)
“Diantara kamu semua yang paling buruk adalah yang hidup membujang, dan kematian kamu semua yang paling hina adalah kematian orang yang memilih hidup membujang” (HR. Abu Yahya dan Thabrani)
Islam adalah agama yang mudah, yang memberikan kemudahan kepada seluruh umatnya. Sehingga ketika ada peraturan yang diberikan oleh Allah swt melalui ajaran Islam, maka peraturan itu tidak akan bersifat memberatkan, terlebih lagi jika aturan atau perintah yang diberikan tersebut memiliki peranan dan manfaat yang sangat penting bagi umat-Nya. Ketika Allah swt menetapkan bahwa nikah adalah salah satu dari dua jalan keluar yang diajarkan di dalam Islam untuk melawan serangan hawa nafsu maka Allah swt pun telah turut memberikan kemudahan kepada umat-Nya untuk menikah.
Salah satu kewajiban yang harus dipenuhi dalam sebuah akad nikah oleh seorang laki-laki sebagai penghalal hubungan suami istri adalah harus memberikan mahar kepada calon istri. Tanpa adanya mahar, maka keduanya belum halal atau pernikahannya belum dikatakan sah. Maka dalam hal ini Allah swt melalui ajaran Islam memberikan kemudahan kepada pihak laki-laki berupa kemurahan nilai mahar. Islam mengajarkan kepada umat muslimah untuk tidak meninggikan atau mensyaratkan mahar yang bernilai tinggi, yang akan berakibat menyulitkan pihak laki-laki atau pernikahan itu sendiri. Berikut sabda Rasulullah saw mengenai perintah untuk merendahkan nilai mahar kepada wanita.
“Wanita yang paling agung barakahnya, adalah yang paling ringan maharnya” (HR. Ahmad, Al Hakim, Al Baihaqi dengan sanad yang shahih)
“Jangan mempermahal nilai mahar. Sesungguhnya kalau lelaki itu mulia di dunia dan takwa di sisi Allah, maka Rasulullah sendiri yang akan menjadi wali pernikahannya.” (HR. Ashhabus Sunan)
Dalam hal ini, Allah swt juga telah berfirman, yang artinya:
“Berikanlah mahar (mas kawin) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan” ( An Nisaa : 4)
Merujuk pada urgensi nikah yang telah dipaparkan di atas, maka memang tidak ada salahnya jika akhirnya banyak orang selalu mengawali pelaksanaan akad nikah mereka dengan kesibukan mencari hari baik.
Tidak ada salahnya untuk mecari haik, namun pada dasarnya Islam tidak mengajarkan hal ini. Karena dalam kacamata Islam, seluruh hari adalah baik, tidak ada hari yang buruk, terlebih lagi hari yang dapat memberikan keburukan atau malapetaka. Tidak ada dalil yang secara jelas dan detail di dalam ajaran Islam baik dalam bentuk firman Allah swt maupun hadits Rasulullah saw. Islam juga tidak mengajarkan kepada umatnya untuk mencari hari baik dalam melangsungkan akad nikah atau pernikahan.
Kenapa pada artikel sebelumnya (Pernikahan: Mencari Hari Baik), penulis lebih memfokuskan permasalahan pada praktek perdukunan atau peramalan?
Karena, praktek itulah yang saat ini banyak sekali dan masih berkembang di dalam kehidupan umat muslim. Sekali lagi penulis mengatakan bahwa tidak ada salahnya untuk seseorang mencari yang terbaik atau lebih baik. Namun, ketika cara yang dilakukan itu mengarah pada pertentangan terhadap syariat Islam, maka tentu saja hukumnya adalah haram. Dan itulah yang saat ini banyak terjadi di dalam kehidupan umat Islam. Mereka harus mendatangi orangtua atau orang pintar untuk mencari hari baik, untuk pelaksanaan akad nikah. Orang pintar atau orang tua itulah yang secara tidak langsung, mau atau tidak mau dalam kacamata Islam akan mendapat sebutan sebagai dukun atau paranormal (yang tentu saja diharamkan).
tanggal lahirSeseorang yang disebut sebagai orang tua atau orang pintar tadi akan menghitung-hitung atau meramalkan hari baik untuk calon pengantin yang biasanya melalui tanggal lahir kedua calon kedua pengantin. Kemudian, si orang tua atau orang pintar akan mengatakan “Pernikahannya harus dilaksanakan pada hari ini atau ini, bulan ini atau bulan ini”. Jika dilaksanakan pada hari atau bulan selain yang telah ditunjukkan oleh orang pintar atau orang tua itu maka akan terjadi musibah pada kedua pengantin atau kepada keluarga pengantin, berupa kematian, rezekinya seret, dan lain-lain. Tentu saja hal ini sangat jelas menggambarkan bentuk kesyirikan.
Lepas dari pembahasan mencari hari baik sebagai bentuk perdukunan (karena telah dibahas pada artikel yang lalu “Pernikahan: Mencari Hari Baik”), di sini penulis akan sedikit memberikan gambaran bagaimana menentukan hari yang baik, yang tentunya tidak bertentangan dengan syariat Islam, terlebih lagi mengarah kepada perdukunan atau kemusyrikan.
Sebelumnya, penulis kembali mengatakan bahwa sebenarnya tidak ada dalil yang secara jelas dan detail yang mengatur mengenai hari yang tepat atau hari baik untuk melakukan akad nikah. Dengan demikian, tidak ada pula ajaran untuk mencari hari baik di dalam Islam. Karena, pada dasarnya semua hari itu adalah baik, semuanya telah diciptakan oleh Allah swt. Namun, sebagai umat Islam kita memiliki seorang suri tauladan terbaik yang bisa dijadikan panutan dalam menjalani seluruh aspek kehidupan. Kita memiliki Rasulullah Muhammad saw yang merupakan suri tauladan yang terbaik, Uswatun Hasanah bagi seluruh umat manusia, khususnya bagi umat muslim itu sendiri.
Memang benar bahwa Rasulullah saw juga tidak pernah mengeluarkan sabda yang mengajarkan atau memerintahkan umatnya untuk memilih hari tertentu untuk melaksanakan akad nikah. Namun sebagai suri tauladan yang terbaik, hanya dialah yang patut kita jadikan panutan. Demikian pula mengenai masalah hari baik untuk akad nikah ini, sudah sepatutnyalah kita mengikuti jejak beliau Rasulullah saw. Karena sesuai perintah Allah swt di dalam Al Quran yang memerintahkan kepada kita untuk mengikuti Rasulullah saw, yang merupakan salah satu tanda cinta kepada Allah swt. Allah swt berfirman:
“Katakanlah: ‘Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.’ Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ali Imraan: 31)
Demikianlah Allah swt memerintahkan umatnya untuk senantiasa mengikuti Rasulullah saw. Berdasarkan firman Allah swt tersebut di atas, maka sudah sepatutnyalah kita mengikuti beliau juga dalam menentukan hari atau waktu untuk akad nikah.
Dalam hal ini sederhana saja, bahwa Rasulllah saw telah menikahi beberapa dari istri beliau pada bulan yang sama, yaitu jatuh pada bulan Syawal. Dan jika kita menginginkan hari yang baik maka ikutilah jejak beliau, yaitu menikah pada bulan Syawal. Meskipun kita tidak tahu dengan pasti apa hikmah menikah di bulan Syawal yang telah dilakukan oleh Rasulullah saw, namun Insya Allah itulah jalan terbaik yang diridhai oleh Allah swt. Dan dengan mengikuti jejak Rasulullah saw ini, yang pasti akan menghindarkan kita dari perkara musyrik.
Anehnya, banyak dari umat muslim itu sendiri yang menganggap bulan Syawal sebagai salah satu bulan yang tidak baik untuk melangsungkan pernikahan. Padahal, Rasulullah saw sendiri pun telah menikah pada bulan Syawal beberapa kali (dengan beberapa istri beliau yang salah satunya adalah Aisyah binti Abu Bakar RA).
Anggapan atau mitos tersebut hingga kini masih terus berkembang di dalam kehidupan umat muslim. Mereka terus melanggengkan anggapan yang tidak ada dalilnya sama sekali di dalam ajaran Islam. Di sini tentu saja mereka telah terjatuh pada perkara yang telah disebutkan di dalam Al Quran sebagai berikut:
“Mereka menjawab: ‘(Bukan karena itu) sebenarnya kami mendapati nenek moyang kami berbuat demikian.’” (QS. Asy Syu’araa: 74)
“Dan apabila dikatakan kepada mereka: ‘Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,’ mereka menjawab: ‘(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami.’ ‘(Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk?’” (QS. Al Baqarah: 170)
“Apabila dikatakan kepada mereka: ‘Marilah mengikuti apa yang diturunkan Allah dan mengikuti Rasul.’ Mereka menjawab: ‘Cukuplah untuk kami apa yang kami dapati bapak-bapak kami mengerjakannya.’ Dan apakah mereka itu akan mengikuti nenek moyang mereka walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa-apa dan tidak (pula) mendapat petunjuk?” (QS. Al Maidah: 104)
Na’udzubillah! Semoga kita dapat terhindar dari perkara tersebut.
Di sini penulis mengakhiri dengan “wa tawaa shaubilhaq wa tawa shaubishshabri”. Marilah ilmu yang sekelumit ini kita aplikasikan mulai dari diri dan keluarga kita. Mari kita tuntun kelaurga kita menuju Islam yang seutuhnya.
Demikian. Wallahua’lam.
Sekarang sudah sedikit lebih tahu kenapa artikelnikah.com memberikan tanda tanya dua kali untuk pemilihan hari baik menurut Islam.
Penulis : nurdiyon
http://naunganislami.wordpress.com
Memilih Hari Baik Pernikahan Versi Jawa
Memilih Hari Baik Pernikahan Jawa Versi.1
Kali ini artikelnikah.com menulis tentang pemilihan Hari Baik Nikah dalam versi Jawa, ingin tahu apa saja dan mengapa, silahkan anda baca artikel di bawah ini.
Memilih hari baik untuk menyelenggarakan upacara perkawinan, merupakan pengetahuan yang didapatkan dari ‘ilmu titen’ atau kumpulan catatan dari kejadian-kejadian serupa yang berlangsung terus-menerus dari generasi ke generasi. Misalnya, mengapa Bulan Sura tidak baik untuk meyelenggarakan upacara Perkawinan? Karena biasanya pengantin yang diresmikan pada bulan Sura mengalami celaka. Selain bulan, ada hari, tanggal dan tahun yang menjadi pantangan, karena jika sengaja diterjang biasanya berdampak negatif bagi pengantin dan keluarga.
Dengan mengenali kejadian-kejadian buruk yang berhubungan dengan hari, tanggal, bulan dan tahun, tentunya para pengguna hari untuk upacara Perkawinan tidak mau mengambil resiko, lebih baik memilih hari yang tidak menjadi pantangan. Toh dengan perencanaan matang, memilih hari yang sesuai pun belum tentu menjamin keberhasilan sebuah perkawinan, apalagi yang tidak direncanakan dengan matang. Karena pertimbangan yang sederhana itulah maka sampai sekarang sebaian besar masyarakat menggunakan ‘ilmu titen’ memilih hari yang baik untuk menyelenggarakan upacara Perkawinan. Sehingga muncul istilah ‘musim maten’ ini artinya bahwa pada bulan, yang menurut kebiasaan leluhur (ilmu titen) adalah bulan baik, maka di sana-sini akan dijumpai penyelenggarakan upacara perkawinan.
Ilmu titen yang berkaitan dengan pemilihan hari, perhitungan nasib dan ramalan telah diwariskan turun-temurun dalam bentuk buku yang disebut Primbon. Ada beberapa versi buku Primbon diantaranya: Kitab Centhini, Sabda Pandhita, R. Tanojo, Betaljemur Adam Makna, R. Soemodidjojo.
Untuk memilih hari baik (pada dasarnya semua hari baik, sehingga pengertian memilih hari baik lebih kepada kesesuaian antara waktu dengan pengguna waktu) pada upacara Perkawinan, dengan menggunakan Kalender Jawa Sultan Agungan, pertama kali yang dilakukan adalah menghindari hari yang tidak baik, pada yang meliputi :
A. Hari naas keluarga
1. Hari dan pasaran meninggalnya (geblage) orang tua dari bapak ibu calon pengantin.
2. Jika orang tua dari bapak ibu calon pengantin masih hidup, yang dihindari adalah hari dan pasaran meninggalnya kakek, nenek dari bapak ibu calon penganten.
3. Hari dan pasaran meninggalnya saudara kandung calon pengantin berdua, kalau ada.
B. Hari tidak baik di dalam Bulan
1. Bulan Jumadilakir, Rejeb dan Ruwah hari Rabu, Kamis dan Jumat
2. Bulan Puasa, Sawal, dan Dulkaidah hari Jumat, Sabtu dan Minggu
3. Bulan Besar, Sura dan Sapar, hari Senin, Selasa, Sabtu dan Minggu
4. Bulan Mulud, Bakdamulut dan Jumadilawal hari Senin, Selasa, Rabu dan Kamis
C. Hari tidak baik di dalam Tahun
1. Tahun Alip hari Selasa Pon dan Sabtu Paing
2. Tahun Ehe hari Sabtu Paing dan Kamis paing
3. Tahun Jimawal hari Kamis Paing dan Senin Legi
4. Tahun Je hari Senin Legi dan Jumat Legi
5. Tahun Dal hari Jumat Kliwon dan Rabu Kliwon
6. Tahun Be hari Rabu Kliwon dan Minggu Wage
7. Tahun Wawu hari Minggu Wage dan Kamis Kliwon
8. Tahun Jimakir hari Kamis Pon dan Selasa Pon
D. Tanggal tidak baik di dalam Bulan
1. Bulan Sura tanggal 6, 11 dan 18
2. Bulan Sapar tanggal 1, 10 dan 20
3. Bulan Mulud tanggal 1, 8, 10, 15 dan 20
4. Bulan Bakdamulud tanggal 10, 12, 20 dan 28
5. Bulan Jumadilawal tanggal 1, 10, 11 dan 28
6. Bulan Jumadilakir tanggal 10, 14 dan 18
7. Bulan Rejeb tanggal 2 , 13, 14, 18 dan 27
8. Bulan Ruwah tanggal 4, 12, 13, 26 dan 28
9. Bulan Puasa tanggal 7, 9, 20 dan 24
10. Bulan Syawal tanggal 2, 10 dan 20
11. Bulan Dulkaidah tanggal 2, 9, 13, 22 dan 28
12. Bulan Besar tanggal 6, 10, 12 dan 20
E. Samparwangke, arti harafiahnya adalah menyampar Bangkai. Merupakan hari yang tidak baik di dalam Wuku (Zodiak Jawa)
1. Wuku Warigalit, hari Senin Kliwon
2. Wuku Bala, hari Senin Legi
3. Wuku Langkir, hari Senin Paing
4. Wuku Sinta, hari Senin Pon
5. Wuku Tambir, hari Senin Wage
F. Taliwangke (mengikat bangkai), hari yang tidak baik di dalam Bulan dan Wuku
1. Bulan Dulkangidah dan Jumadilawal Wuku Wuye, hari Senin Kliwon
2. Bulan Besar dan Jumadilakir Wuku Wayang, hari Selasa Legi
3. Bulan Sura dan Rejeb Wuku Landep, hari Rabo Paing
4. Bulan Sapar dan Ruwah Wuku Warigalit, hari Kamis Pon
5. Bulan Mulud dan Puasa Wuku Kuningan, hari Jumat Wage
6. Bulan Bakdamulud dan Syawal Wuku Kuruwelut, hari Sabtu Kliwon
Dikutip dari: tembi.org
Memilih Hari Baik Pernikahan Jawa Versi.2
Cara Menentukan Hari Pernikahan
Menikah merupakan impian bagi setiap orang. Berbagai persiapan dilakukan untuk menyambut hari yang spesial ini. Tentu bagi beberapa pasangan yang masih meyakini tradisi lokal akan mencari hari yang baik untuk hari pernikahan. Namun tidak sedikit yang bingung untuk cara mencari hari pernikahan.
Untuk mencari hari pernikahan syarat utama yang harus diperhatikan adalah mengetahui hari dan pasaran. Dan juga jumlah neptu setelah tahu hari dan pasarannya. Jika anda belum tahu untuk perhitungan neptu hari, bulan dan tahun, bisa dibaca di postingan saya tentang neptu hari, bulan dan tahun jawa.
Jika sudah paham dan mengatahui hari serta jumlah neptu, maka sekarang kita mulai cara-cara menentukan hari pernikahan.
Sebenarnya caramenentukan hari pernikahan ini sangat sederhana, yaitu menggunakan rumus ; hari pernikahan menggunakan hari lahir mempelai laki-laki, sedangkan pasarannya menggunakan pasaran mempelai perempuan.
Jadi misalkan ;
Hari dan pasaran lahir mempelai laki-laki ; senin pon
Hari dan pasaran lahir mempelai perempuan ; rabu pahing
Maka hari untuk pernikahan adalah hari lahir mempelai laki-laki yaitu senin. Dan untuk pasarannya menggunakan pasaran mempelai perempuan yaitu pahing.
Jadi hari pernikahan jatuh pada hari senin pahing.
Namun tidak serta merta langsung ditentukan hari senin pahing, ada lagi aturan yang harus dihindari setelah hari ditentukan.
Berdasarkan contoh diatas misalkan hari sudah ditentukan senin pahing, maka yang harus dihindari adalah tanggal jawa saat jatuhnya hari yang sudah ditentukan.
Berikut adalah daftar tanggal yang harus dihindari ;
Suro ; 7, 17,27
Sapar ; 2, 12, 22
Mulud ; 3, 13, 23
Bakda mulud ; 5, 15, 25
Jumadil awal ; 6, 16, 26
Jumadil akhir ;1, 11, 21
Rejeb ; 2, 12, 22
Ruwah ; 4, 14, 24
Pasa ; 5, 15, 25
Sawal ; 7, 17, 27
Dulkaidah ; 1, 11, 21
Besar ; 3, 13, 23
Itu adalah tanggal yang harus dihindari, misalkan hari senin pahing sesuai contoh diatas pada tanggal dan bulan tersebut diatas maka sebaiknya dihindari.
Lalu selain itu hendaknya jangan melakukan pernikahan pada bulan suro. Lalu juga jangan melakukan pernikahan pada bulan dimana orang tua anda dulu melakukan pernikahan. Misalkan orang tua anda dulu menikah pada bulan february, maka hindari juga bulan tersebut.
Perhitungan menentukan hari pernikahan ini berdasarkan kurup neptu, yang sering dilakukan oleh orang Solo bagian utara. Tentu masih banyak cara-cara lain untuk menentukan hari pernikahan.
contoh:
Kalau mempelai pria wetonnya senin kliwon, dan mempelai wanita kamis pon itu baiknya tgl/bln pernikahannya kpn ya mas? Suwun...
berarti senin pon, kalo masalah bulan asal jangan bulan suro aja.. misalkan senin pon di bulan yang dipilih bertepatan di tanggal yang harus dihindari(lihat posting) baiknya cari bulan lain, asalkan hari tetap pada senin pon..
http://irwan-wicaksono.blogspot.com
Kali ini artikelnikah.com menulis tentang pemilihan Hari Baik Nikah dalam versi Jawa, ingin tahu apa saja dan mengapa, silahkan anda baca artikel di bawah ini.
Memilih hari baik untuk menyelenggarakan upacara perkawinan, merupakan pengetahuan yang didapatkan dari ‘ilmu titen’ atau kumpulan catatan dari kejadian-kejadian serupa yang berlangsung terus-menerus dari generasi ke generasi. Misalnya, mengapa Bulan Sura tidak baik untuk meyelenggarakan upacara Perkawinan? Karena biasanya pengantin yang diresmikan pada bulan Sura mengalami celaka. Selain bulan, ada hari, tanggal dan tahun yang menjadi pantangan, karena jika sengaja diterjang biasanya berdampak negatif bagi pengantin dan keluarga.
Dengan mengenali kejadian-kejadian buruk yang berhubungan dengan hari, tanggal, bulan dan tahun, tentunya para pengguna hari untuk upacara Perkawinan tidak mau mengambil resiko, lebih baik memilih hari yang tidak menjadi pantangan. Toh dengan perencanaan matang, memilih hari yang sesuai pun belum tentu menjamin keberhasilan sebuah perkawinan, apalagi yang tidak direncanakan dengan matang. Karena pertimbangan yang sederhana itulah maka sampai sekarang sebaian besar masyarakat menggunakan ‘ilmu titen’ memilih hari yang baik untuk menyelenggarakan upacara Perkawinan. Sehingga muncul istilah ‘musim maten’ ini artinya bahwa pada bulan, yang menurut kebiasaan leluhur (ilmu titen) adalah bulan baik, maka di sana-sini akan dijumpai penyelenggarakan upacara perkawinan.
Ilmu titen yang berkaitan dengan pemilihan hari, perhitungan nasib dan ramalan telah diwariskan turun-temurun dalam bentuk buku yang disebut Primbon. Ada beberapa versi buku Primbon diantaranya: Kitab Centhini, Sabda Pandhita, R. Tanojo, Betaljemur Adam Makna, R. Soemodidjojo.
Untuk memilih hari baik (pada dasarnya semua hari baik, sehingga pengertian memilih hari baik lebih kepada kesesuaian antara waktu dengan pengguna waktu) pada upacara Perkawinan, dengan menggunakan Kalender Jawa Sultan Agungan, pertama kali yang dilakukan adalah menghindari hari yang tidak baik, pada yang meliputi :
A. Hari naas keluarga
1. Hari dan pasaran meninggalnya (geblage) orang tua dari bapak ibu calon pengantin.
2. Jika orang tua dari bapak ibu calon pengantin masih hidup, yang dihindari adalah hari dan pasaran meninggalnya kakek, nenek dari bapak ibu calon penganten.
3. Hari dan pasaran meninggalnya saudara kandung calon pengantin berdua, kalau ada.
B. Hari tidak baik di dalam Bulan
1. Bulan Jumadilakir, Rejeb dan Ruwah hari Rabu, Kamis dan Jumat
2. Bulan Puasa, Sawal, dan Dulkaidah hari Jumat, Sabtu dan Minggu
3. Bulan Besar, Sura dan Sapar, hari Senin, Selasa, Sabtu dan Minggu
4. Bulan Mulud, Bakdamulut dan Jumadilawal hari Senin, Selasa, Rabu dan Kamis
C. Hari tidak baik di dalam Tahun
1. Tahun Alip hari Selasa Pon dan Sabtu Paing
2. Tahun Ehe hari Sabtu Paing dan Kamis paing
3. Tahun Jimawal hari Kamis Paing dan Senin Legi
4. Tahun Je hari Senin Legi dan Jumat Legi
5. Tahun Dal hari Jumat Kliwon dan Rabu Kliwon
6. Tahun Be hari Rabu Kliwon dan Minggu Wage
7. Tahun Wawu hari Minggu Wage dan Kamis Kliwon
8. Tahun Jimakir hari Kamis Pon dan Selasa Pon
D. Tanggal tidak baik di dalam Bulan
1. Bulan Sura tanggal 6, 11 dan 18
2. Bulan Sapar tanggal 1, 10 dan 20
3. Bulan Mulud tanggal 1, 8, 10, 15 dan 20
4. Bulan Bakdamulud tanggal 10, 12, 20 dan 28
5. Bulan Jumadilawal tanggal 1, 10, 11 dan 28
6. Bulan Jumadilakir tanggal 10, 14 dan 18
7. Bulan Rejeb tanggal 2 , 13, 14, 18 dan 27
8. Bulan Ruwah tanggal 4, 12, 13, 26 dan 28
9. Bulan Puasa tanggal 7, 9, 20 dan 24
10. Bulan Syawal tanggal 2, 10 dan 20
11. Bulan Dulkaidah tanggal 2, 9, 13, 22 dan 28
12. Bulan Besar tanggal 6, 10, 12 dan 20
E. Samparwangke, arti harafiahnya adalah menyampar Bangkai. Merupakan hari yang tidak baik di dalam Wuku (Zodiak Jawa)
1. Wuku Warigalit, hari Senin Kliwon
2. Wuku Bala, hari Senin Legi
3. Wuku Langkir, hari Senin Paing
4. Wuku Sinta, hari Senin Pon
5. Wuku Tambir, hari Senin Wage
F. Taliwangke (mengikat bangkai), hari yang tidak baik di dalam Bulan dan Wuku
1. Bulan Dulkangidah dan Jumadilawal Wuku Wuye, hari Senin Kliwon
2. Bulan Besar dan Jumadilakir Wuku Wayang, hari Selasa Legi
3. Bulan Sura dan Rejeb Wuku Landep, hari Rabo Paing
4. Bulan Sapar dan Ruwah Wuku Warigalit, hari Kamis Pon
5. Bulan Mulud dan Puasa Wuku Kuningan, hari Jumat Wage
6. Bulan Bakdamulud dan Syawal Wuku Kuruwelut, hari Sabtu Kliwon
Dikutip dari: tembi.org
Memilih Hari Baik Pernikahan Jawa Versi.2
Cara Menentukan Hari Pernikahan
Menikah merupakan impian bagi setiap orang. Berbagai persiapan dilakukan untuk menyambut hari yang spesial ini. Tentu bagi beberapa pasangan yang masih meyakini tradisi lokal akan mencari hari yang baik untuk hari pernikahan. Namun tidak sedikit yang bingung untuk cara mencari hari pernikahan.
Untuk mencari hari pernikahan syarat utama yang harus diperhatikan adalah mengetahui hari dan pasaran. Dan juga jumlah neptu setelah tahu hari dan pasarannya. Jika anda belum tahu untuk perhitungan neptu hari, bulan dan tahun, bisa dibaca di postingan saya tentang neptu hari, bulan dan tahun jawa.
Jika sudah paham dan mengatahui hari serta jumlah neptu, maka sekarang kita mulai cara-cara menentukan hari pernikahan.
Sebenarnya caramenentukan hari pernikahan ini sangat sederhana, yaitu menggunakan rumus ; hari pernikahan menggunakan hari lahir mempelai laki-laki, sedangkan pasarannya menggunakan pasaran mempelai perempuan.
Jadi misalkan ;
Hari dan pasaran lahir mempelai laki-laki ; senin pon
Hari dan pasaran lahir mempelai perempuan ; rabu pahing
Maka hari untuk pernikahan adalah hari lahir mempelai laki-laki yaitu senin. Dan untuk pasarannya menggunakan pasaran mempelai perempuan yaitu pahing.
Jadi hari pernikahan jatuh pada hari senin pahing.
Namun tidak serta merta langsung ditentukan hari senin pahing, ada lagi aturan yang harus dihindari setelah hari ditentukan.
Berdasarkan contoh diatas misalkan hari sudah ditentukan senin pahing, maka yang harus dihindari adalah tanggal jawa saat jatuhnya hari yang sudah ditentukan.
Berikut adalah daftar tanggal yang harus dihindari ;
Suro ; 7, 17,27
Sapar ; 2, 12, 22
Mulud ; 3, 13, 23
Bakda mulud ; 5, 15, 25
Jumadil awal ; 6, 16, 26
Jumadil akhir ;1, 11, 21
Rejeb ; 2, 12, 22
Ruwah ; 4, 14, 24
Pasa ; 5, 15, 25
Sawal ; 7, 17, 27
Dulkaidah ; 1, 11, 21
Besar ; 3, 13, 23
Itu adalah tanggal yang harus dihindari, misalkan hari senin pahing sesuai contoh diatas pada tanggal dan bulan tersebut diatas maka sebaiknya dihindari.
Lalu selain itu hendaknya jangan melakukan pernikahan pada bulan suro. Lalu juga jangan melakukan pernikahan pada bulan dimana orang tua anda dulu melakukan pernikahan. Misalkan orang tua anda dulu menikah pada bulan february, maka hindari juga bulan tersebut.
Perhitungan menentukan hari pernikahan ini berdasarkan kurup neptu, yang sering dilakukan oleh orang Solo bagian utara. Tentu masih banyak cara-cara lain untuk menentukan hari pernikahan.
contoh:
Kalau mempelai pria wetonnya senin kliwon, dan mempelai wanita kamis pon itu baiknya tgl/bln pernikahannya kpn ya mas? Suwun...
berarti senin pon, kalo masalah bulan asal jangan bulan suro aja.. misalkan senin pon di bulan yang dipilih bertepatan di tanggal yang harus dihindari(lihat posting) baiknya cari bulan lain, asalkan hari tetap pada senin pon..
http://irwan-wicaksono.blogspot.com
Persiapan Panitia Pernikahan
Persiapan Panitia Pernikahan
Panitia pernikahan adalah struktur yang dibuat untuk menjalankan acara pernikahan yang akan anda lakukan, baik susunan acara, pembentukan pembagian tugas acara, pemilihan sie-sie untuk menjalankan agenda acara yang disusun nantinya, sehingga memudahkan atau nantinya membuat lancarnya acara pernikahan anda.
Cara pembentukan panitia pernikahan yang baik adalah dengan cara memilih saudara atau keluarga dekat atau bisa juga sesepuh/tetua yang anda anggap bisa mengendalikan acara dan anda anggap mampu untuk menghandel acara pernikahan anda pada nantinya. Selain itu cara memilih orang sebagai salah satu panitia hendaknya juga melihat apakah orang itu dulunya pernah menjadi panitia pernikahan sebelum anda, kelebihannya adalah orang tersebut dapat menuangkan saran-saran dan ide di dalam pernikahan anda.
Merekrut keluarga dan teman dekat untuk menjadi panitia mempunyai kelebihan tersendiri yaitu menghemat biaya dan menambah eratnya kekeluargaan. Ini dibandingkan anda menggunakan W.O anda harus mengeluarkan biaya yang lebih tentunya.
Pentingnya Susunan Panitia Pernikahan yang baik merupakan tombak jalannya acara pernikahan anda pada nantinya. Peran panitia adalah merupakan struktur yang akan menjalankan gambaran acara anda, jadi tunjuklah anggota panitia anda yang anda pandang atau anda lihat bijak dan mudah berkomunikasi antar anggota. Peran saling berkomunikasi mempunyai peran sangat tinggi karena sebuah struktur akan saling berhubungan dan berperan dalam sebuah acara nantinya, sehingga jika terjadi kendala sekecilpun sudah dapat dikoordinasi dengan cepat.
berikut susunan panitia pernikahan yang baik :
Terdapat Ketua Panitia Pernikahan
Dalam memilih ketua, hendaknya anda memilih orang yang bijak, supel dan mudah berkomunikasi, sehingga selalu bisa menempatkan masalah dengan cepat dan bijaksana. Biasanya dalam ketua panitia pernikahan orang yang dipilih adalah Orang yang dituakan di sekitar anda, dan usahakan laki-laki karena mempunyai jiwa yang tegas.
Wakil Ketua Panitia
Dalam memilih wakil ketua panitia, kurang lebih sama dengan memilih ketua, hanya dipertimbangkan jika sewaktu-waktu ketua panitia berhalangan di saat acara berlangsung atau pada saat penyusunan acara berhalangan hadir.
Sekretaris Panitia Pernikahan
Dalam memilih sekretaris pernikahan yang perlu diperhatikan adalah pilihlah orang yang pernah berpendidikan, sekolah atau kuliah, dan perhatikan kelonggaran waktu orang tersebut, karena nantinya sekretaris ini akan mengemban jabatan untuk merekap undangan pernikahan anda, dan menulis agenda2 catatan acara anda dengan baik dan mudah dimengerti semua anggota. Jika perlu orang tersebut mempunyai perangkat pendulung seperti komputer dan printer, karena akan sangat berperan.
Bendahara panitia Pernikahan
Karena masalah yang sangat penting biasanya ini selalu dipegang oleh calon yang akan menikah, boleh salah satu. Ingat dana pernikahan anda adalah anda yang pegang dan bukan orang lain karena dana pernikahan memegang peranan yang sangat penting karena menghindari resiko nantinya. Yang akan menyelenggarakan acara anda, maka anda juga yang mendanainya, :)
Seksi Akomodasi panitia Pernikahan
Seksi akomodasi adalah orang yang mempersiapkan segala hal akomodasi dari gedung/tempat pernikahan dan perlengkapanya, ini membutuhkan orang yang bertipe mobilitas tinggi karena orang yang menjabat seksi ini akan dipastikan super sibuk untuk persiapan.
M.C Pernikahan
Pilihlah M.C yang benar-benar bisa menghandel acara pernikahan anda, sehingga acara anda semakin berkesan dan tidak terkesan kaku nantinya, jika anda ingin menggunakan kerabat/keluarga anda maka, pilihlah orang yang sudah berpengalaman. Jika perlu menyewa M.C untuk acara pernikahan anda, karena jiwa dalam acara pernikahan adalah M.C yang menghandel nantinya.
Dokumentasi panitia Pernikahan
Pernikahan adalah acara yang sakral yang hanya dilakukan sekali dalam seumur hidup. Jika anda memang ingin dokumentasi anda biasa-biasa saja maka serahkan saja pada kerabat yang mempunyai kamera dan sering berkecimpung dalam potret memotret. Jika anda ingin dokumentasi yang lebih istimewa maka anda harus menggunakan jasa photograper profesional di bidang pernikahan, setidaknya 3 bulan sebelum acara pernikahan anda, anda harus sudah menghubungi jasa tersebut.
Seksi transportasi
Seksi transportasi adalah orang yang mempunyai jabatan penting, transportasi terdapat berbagai macam, antara lain dalam perlengkapan dan acara, masukkanlah orang yang bertanggung jawab dalam hal transport pada saat perlengkapan, dan double pada saat acara pernikahan, dan pastikan kendaraan fit dan ter cek dari kondisi mesin dan bahan bakar, jangan lupa untuk memberikan anggaran untuk membeli bahan bakar kepada sie transportasi ini.
Seksi Koordinator lapangan
Peranan koordinator lapangan berfungsi sebagai chek all segala kematangan perlengkapan lokasi acara anda, orang ini harus fleksibel karna akan menanyakan kematangan dari sie perlengkapan dan tempat, harus bisa cekatan untuk membantu mengangani kendala sie tersebut
Panitia pernikahan adalah struktur yang dibuat untuk menjalankan acara pernikahan yang akan anda lakukan, baik susunan acara, pembentukan pembagian tugas acara, pemilihan sie-sie untuk menjalankan agenda acara yang disusun nantinya, sehingga memudahkan atau nantinya membuat lancarnya acara pernikahan anda.
Cara pembentukan panitia pernikahan yang baik adalah dengan cara memilih saudara atau keluarga dekat atau bisa juga sesepuh/tetua yang anda anggap bisa mengendalikan acara dan anda anggap mampu untuk menghandel acara pernikahan anda pada nantinya. Selain itu cara memilih orang sebagai salah satu panitia hendaknya juga melihat apakah orang itu dulunya pernah menjadi panitia pernikahan sebelum anda, kelebihannya adalah orang tersebut dapat menuangkan saran-saran dan ide di dalam pernikahan anda.
Merekrut keluarga dan teman dekat untuk menjadi panitia mempunyai kelebihan tersendiri yaitu menghemat biaya dan menambah eratnya kekeluargaan. Ini dibandingkan anda menggunakan W.O anda harus mengeluarkan biaya yang lebih tentunya.
Pentingnya Susunan Panitia Pernikahan yang baik merupakan tombak jalannya acara pernikahan anda pada nantinya. Peran panitia adalah merupakan struktur yang akan menjalankan gambaran acara anda, jadi tunjuklah anggota panitia anda yang anda pandang atau anda lihat bijak dan mudah berkomunikasi antar anggota. Peran saling berkomunikasi mempunyai peran sangat tinggi karena sebuah struktur akan saling berhubungan dan berperan dalam sebuah acara nantinya, sehingga jika terjadi kendala sekecilpun sudah dapat dikoordinasi dengan cepat.
berikut susunan panitia pernikahan yang baik :
Terdapat Ketua Panitia Pernikahan
Dalam memilih ketua, hendaknya anda memilih orang yang bijak, supel dan mudah berkomunikasi, sehingga selalu bisa menempatkan masalah dengan cepat dan bijaksana. Biasanya dalam ketua panitia pernikahan orang yang dipilih adalah Orang yang dituakan di sekitar anda, dan usahakan laki-laki karena mempunyai jiwa yang tegas.
Wakil Ketua Panitia
Dalam memilih wakil ketua panitia, kurang lebih sama dengan memilih ketua, hanya dipertimbangkan jika sewaktu-waktu ketua panitia berhalangan di saat acara berlangsung atau pada saat penyusunan acara berhalangan hadir.
Sekretaris Panitia Pernikahan
Dalam memilih sekretaris pernikahan yang perlu diperhatikan adalah pilihlah orang yang pernah berpendidikan, sekolah atau kuliah, dan perhatikan kelonggaran waktu orang tersebut, karena nantinya sekretaris ini akan mengemban jabatan untuk merekap undangan pernikahan anda, dan menulis agenda2 catatan acara anda dengan baik dan mudah dimengerti semua anggota. Jika perlu orang tersebut mempunyai perangkat pendulung seperti komputer dan printer, karena akan sangat berperan.
Bendahara panitia Pernikahan
Karena masalah yang sangat penting biasanya ini selalu dipegang oleh calon yang akan menikah, boleh salah satu. Ingat dana pernikahan anda adalah anda yang pegang dan bukan orang lain karena dana pernikahan memegang peranan yang sangat penting karena menghindari resiko nantinya. Yang akan menyelenggarakan acara anda, maka anda juga yang mendanainya, :)
Seksi Akomodasi panitia Pernikahan
Seksi akomodasi adalah orang yang mempersiapkan segala hal akomodasi dari gedung/tempat pernikahan dan perlengkapanya, ini membutuhkan orang yang bertipe mobilitas tinggi karena orang yang menjabat seksi ini akan dipastikan super sibuk untuk persiapan.
M.C Pernikahan
Pilihlah M.C yang benar-benar bisa menghandel acara pernikahan anda, sehingga acara anda semakin berkesan dan tidak terkesan kaku nantinya, jika anda ingin menggunakan kerabat/keluarga anda maka, pilihlah orang yang sudah berpengalaman. Jika perlu menyewa M.C untuk acara pernikahan anda, karena jiwa dalam acara pernikahan adalah M.C yang menghandel nantinya.
Dokumentasi panitia Pernikahan
Pernikahan adalah acara yang sakral yang hanya dilakukan sekali dalam seumur hidup. Jika anda memang ingin dokumentasi anda biasa-biasa saja maka serahkan saja pada kerabat yang mempunyai kamera dan sering berkecimpung dalam potret memotret. Jika anda ingin dokumentasi yang lebih istimewa maka anda harus menggunakan jasa photograper profesional di bidang pernikahan, setidaknya 3 bulan sebelum acara pernikahan anda, anda harus sudah menghubungi jasa tersebut.
Seksi transportasi
Seksi transportasi adalah orang yang mempunyai jabatan penting, transportasi terdapat berbagai macam, antara lain dalam perlengkapan dan acara, masukkanlah orang yang bertanggung jawab dalam hal transport pada saat perlengkapan, dan double pada saat acara pernikahan, dan pastikan kendaraan fit dan ter cek dari kondisi mesin dan bahan bakar, jangan lupa untuk memberikan anggaran untuk membeli bahan bakar kepada sie transportasi ini.
Seksi Koordinator lapangan
Peranan koordinator lapangan berfungsi sebagai chek all segala kematangan perlengkapan lokasi acara anda, orang ini harus fleksibel karna akan menanyakan kematangan dari sie perlengkapan dan tempat, harus bisa cekatan untuk membantu mengangani kendala sie tersebut
Daftar Alamat KUA DKI Jakarta Plus Nomor Teleponnya
A. Jakarta Pusat
KUA Kec.Menteng Jl.Pegangsaan Barat No.14 Menteng Telp. 331817
KUA Kec.Senen Jl.Kalibaru IV Gg.II No.36 Telp. 4258264
KUA Kec.Gambir Jl.Pembangun 11 Taman Petojo Utara Telp. 6338623
KUA Kec.Cempaka Putih Jl.Cmpk Putih Tengah XIII/10 Telp. 4258244
KUA Kec.Kemayoran Jl.Serdang No.3 Kemayoran Telp. 4259950
KUA Kec.Sawah Besar Jl.Mangga Dua Dalam No.10 Telp. 6016889
KUA Kec.Tanah Abang Jl.Mutiara No.2 Karet Tengsin Telp. 5743823
KUA Kec.Johar Baru Jl.Tanah Tinggi IV / 86B Telp. 4257980
B. Jakarta Utara
KUA Kec.Koja Jl.Mangga No.24 Kel.Lagoa Telp. 495422
KUA Kec.Cilincing Jl.Sungai Landak No.7 Cilincing Telp. 4407990
KUA Kec.Penjaringan Jl.Pluit Raya No.15 Penjaringan Telp. 6601505
KUA Kec.Pademangan Jl.Mulia Raya Telp. 6402649
KUA Kec.Tanjung Priok Jl.Yos Sudarso No.22 Telp. 43935765
KUA Kec.Kelapa Gading Jl.Tm Griya Pratama Blok MA Telp. 45841307
C. Jakarta Barat
KUA Kec.Tambora Jl.Masjid Pekayon IV/46 Tambora Telp. 6913395
KUA Kec.Kebon Jeruk Jl.Raya Duri Kepa Telp. 5640052
KUA Kec.Grogol Jl.Hadiah IV/10 Kel.Jelambar Telp. 56963774
KUA Kec.Taman Sari Jl.Kemukus No.2 Kel.Pinangsia Telp. 6910757
KUA Kec.Palmerah Jl.Melati Putih No.2 Kel.Kemanggisan Telp. 5329895
KUA Kec.Kalideres Jl.Peta Utara No.2 Kel.Pegadungan Telp. 5450773
KUA Kec.Cengkareng Jl.Utama Raya Pasar Ganefo Telp. 5406246
KUA Kec.Kembangan Jl.Kembangan Utara Telp. 5821769
D. Jakarta Selatan
KUA Kec.Kebayoran Baru Jl.Kerinci No.20 Keb.Baru Telp.7393335
KUA Kec.Kebayoran Lama Jl.H.Saiman Buntu Pd.Pinang Telp.75909442
KUA Kec.Setia Budi Jl.Setia Budi Barat VII / 8K Telp. 5261876
KUA Kec.Mampang Jl.Kemang Timur 1/3 Telp. 7901913
KUA Kec.Tebet Jl.Tebet Barat Dalam 11 Telp. 8297707
KUA Kec.Cilandak Jl.Muhasyim VII/90 Cilandak Barat Telp. 7658558
KUA Kec.Pasar Minggu Jl.Jati Padang Raya No.52 Telp. 7822819
KUA Kec.Pancoran Jl.Rawajati Barat V Kel.Rawajati Telp. 7948428
KUA Kec.Pesanggrahan Jl.Beo No.19 Kel. Pesanggrahan Telp. 7365966
KUA Kec.Jagakarsa Jl.Sirsak No.97 Kel.Jagakarsa Telp. 7865026
E. Jakarta Timur
KUA Kec.Matraman Jl.Balai Rakyat Utan Kayu Matraman Telp. 8577053
KUA Kec.Jatinegara Jl.I Gusti Ngurah Rai Cip.Muara Telp. 8577966
KUA Kec.Pulo Gadung Jl.Balai Pustaka Rawamangun Telp. 4700994
KUA Kec.Kramat Jati Jl.Dukuh III No.3 Kramat Jati Telp. 87793173
KUA Kec.Pasar Rebo Jl.Makasar No.42 Kel.Pekayon Telp. 8707848
KUA Kec.Duren Sawit Jl. P.Revolusi No.47 Pd.Bambu Telp. 8602573
KUA Kec.Ciracas Jl.Penganten Ali Gg.AMD Kel.Ciracas Telp. 8413485
KUA Kec.Makasar Jl.Kerja Bhakti Gg.Abd.Gani Telp. 8003157
KUA Kec.Cipayung Jl.Bina Marga No.3 Telp. 8446808
KUA Kec.Cakung Jl.Kayu Tinggi Cakung Telp. 4611235
KUA Kec.Menteng Jl.Pegangsaan Barat No.14 Menteng Telp. 331817
KUA Kec.Senen Jl.Kalibaru IV Gg.II No.36 Telp. 4258264
KUA Kec.Gambir Jl.Pembangun 11 Taman Petojo Utara Telp. 6338623
KUA Kec.Cempaka Putih Jl.Cmpk Putih Tengah XIII/10 Telp. 4258244
KUA Kec.Kemayoran Jl.Serdang No.3 Kemayoran Telp. 4259950
KUA Kec.Sawah Besar Jl.Mangga Dua Dalam No.10 Telp. 6016889
KUA Kec.Tanah Abang Jl.Mutiara No.2 Karet Tengsin Telp. 5743823
KUA Kec.Johar Baru Jl.Tanah Tinggi IV / 86B Telp. 4257980
B. Jakarta Utara
KUA Kec.Koja Jl.Mangga No.24 Kel.Lagoa Telp. 495422
KUA Kec.Cilincing Jl.Sungai Landak No.7 Cilincing Telp. 4407990
KUA Kec.Penjaringan Jl.Pluit Raya No.15 Penjaringan Telp. 6601505
KUA Kec.Pademangan Jl.Mulia Raya Telp. 6402649
KUA Kec.Tanjung Priok Jl.Yos Sudarso No.22 Telp. 43935765
KUA Kec.Kelapa Gading Jl.Tm Griya Pratama Blok MA Telp. 45841307
C. Jakarta Barat
KUA Kec.Tambora Jl.Masjid Pekayon IV/46 Tambora Telp. 6913395
KUA Kec.Kebon Jeruk Jl.Raya Duri Kepa Telp. 5640052
KUA Kec.Grogol Jl.Hadiah IV/10 Kel.Jelambar Telp. 56963774
KUA Kec.Taman Sari Jl.Kemukus No.2 Kel.Pinangsia Telp. 6910757
KUA Kec.Palmerah Jl.Melati Putih No.2 Kel.Kemanggisan Telp. 5329895
KUA Kec.Kalideres Jl.Peta Utara No.2 Kel.Pegadungan Telp. 5450773
KUA Kec.Cengkareng Jl.Utama Raya Pasar Ganefo Telp. 5406246
KUA Kec.Kembangan Jl.Kembangan Utara Telp. 5821769
D. Jakarta Selatan
KUA Kec.Kebayoran Baru Jl.Kerinci No.20 Keb.Baru Telp.7393335
KUA Kec.Kebayoran Lama Jl.H.Saiman Buntu Pd.Pinang Telp.75909442
KUA Kec.Setia Budi Jl.Setia Budi Barat VII / 8K Telp. 5261876
KUA Kec.Mampang Jl.Kemang Timur 1/3 Telp. 7901913
KUA Kec.Tebet Jl.Tebet Barat Dalam 11 Telp. 8297707
KUA Kec.Cilandak Jl.Muhasyim VII/90 Cilandak Barat Telp. 7658558
KUA Kec.Pasar Minggu Jl.Jati Padang Raya No.52 Telp. 7822819
KUA Kec.Pancoran Jl.Rawajati Barat V Kel.Rawajati Telp. 7948428
KUA Kec.Pesanggrahan Jl.Beo No.19 Kel. Pesanggrahan Telp. 7365966
KUA Kec.Jagakarsa Jl.Sirsak No.97 Kel.Jagakarsa Telp. 7865026
E. Jakarta Timur
KUA Kec.Matraman Jl.Balai Rakyat Utan Kayu Matraman Telp. 8577053
KUA Kec.Jatinegara Jl.I Gusti Ngurah Rai Cip.Muara Telp. 8577966
KUA Kec.Pulo Gadung Jl.Balai Pustaka Rawamangun Telp. 4700994
KUA Kec.Kramat Jati Jl.Dukuh III No.3 Kramat Jati Telp. 87793173
KUA Kec.Pasar Rebo Jl.Makasar No.42 Kel.Pekayon Telp. 8707848
KUA Kec.Duren Sawit Jl. P.Revolusi No.47 Pd.Bambu Telp. 8602573
KUA Kec.Ciracas Jl.Penganten Ali Gg.AMD Kel.Ciracas Telp. 8413485
KUA Kec.Makasar Jl.Kerja Bhakti Gg.Abd.Gani Telp. 8003157
KUA Kec.Cipayung Jl.Bina Marga No.3 Telp. 8446808
KUA Kec.Cakung Jl.Kayu Tinggi Cakung Telp. 4611235
Langganan:
Postingan (Atom)